Liputan6.com, Balikpapan - Presiden Jokowi mengaku, belum menerima laporan dari PPATK terkait adanya oknum kepala daerah yang menyimpan uangnya di rekening kasino.
"Saya belum dapat laporan dari PPATK," kata Jokowi saat berbincang dengan para awak media di Balikpapan, Kalimatan Timur, Rabu 18 Desembe 2019
Mantan Gubernur DKI Jakarta menilai, tindakan oknum kepala daerah yang menyimpan uang miliaran rupiah di rekening kasino adalah tindakan tindak terpuji.
Advertisement
"Yang jelas sangat tidak terpuji kalau ada kepala daerah yang menyimpan uang di kasino. Itu enggak bener. Saya belum dapat laporan soal itu," ucap Jokowi.
Baca Juga
Sebelumnya, PPATK mencium adanya transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri untuk kemudian disimpan di rekening kasino.
PPATKÂ mengatakan, nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut juga tak kecil, yakni sekitar Rp 50 miliar.
"Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing. Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp 50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri," jelas Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat 13 Desember 2019.
Tak hanya di luar negeri, PPATK merinci temuan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Tanah Air selama 2019. Seperti penyelundupan benih lobster, penyelundupan telepon seluler, hingga masalah narkotika.
"Ada juga korupsi pembangunan jalan dan jembatan, kasus perdagangan satwa liar, perdagangan manusia, perkara terorisme, dugaan korupsi helikopter, ada juga TPPU kepala daerah," bebernya.
Â
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Â