Liputan6.com, Jakarta Sebuah rekaman video penganiayaan viral menghebohkan publik. Rekaman tersebut memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan seorang istri kepada suami yang diketahui menderita stroke.
Pelaku berkeluh kesah dan tak kuasa membendung emosi dengan melontarkan kalimat-kalimat tak pantas kepada sang suami.
Baca Juga
Tak tanggung-tanggung, pelaku berinisial MFJ bahkan tega menganiaya sang suami dengan tongkat jalan. Saat dipukuli HT yang tak berdaya sempat bertahan dan menangkis tongkat yang dipukulkan MFJ dengan tangannya.
Advertisement
Bahkan video penganiayaan yang direkam sendiri oleh MFJ ini sempat dikirimkan ke kerabatnya. Berikut cerita pilu suami stroke yang dianiaya istri:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Korban Menderita Stroke dan Alzheimer
Dalam rekaman video yang beredar dan direkam sendiri oleh pelaku, sebelum melakukan tindak kekerasan wanita tersebut berkeluh kesah jika dirinya kesal dengan kondisi suami yang tak berdaya.
Insiden ini terjadi di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (18/12/2019), belakangan korban yang menderita stroke dan alzheimer, dihampiri dan langsung menjadi sasaran emosi pelaku menggunakan tongkat atau alat bantu jalan korban.
Pelaku berkeluh kesah dan tak kuasa membendung emosi sambil melontarkan kalimat-kalimat tak pantas kepada HT. Saat dianiaya korban juga berusaha bertahan sambil berbicara dengan ucapan yang tidak jelas.
Advertisement
Dipukul Berulang Kali
Polisi membenarkan insiden penganiayaan yang dilakukan seorang istri kepada suami yang menderita stroke di Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam rekaman video, Korban berinisial HT terlihat dipukuli berulang kali menggunakan tongkat jalan oleh isteri yang berinisial MFJ.
"Kejadiannya tanggal 11 Desember 2019," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai saat dikonfirmasi, Selasa 17 Desember 2019.
Mengalami Luka Robek
Kejadian penganiayaan ini terungkap, ketika salah satu anggota keluarga berinisial J mendapat kiriman video berisi detik-detik HT dipukul MFJ.
Saat itu, J mengaku menerima kiriman video itu dari MFJ melalui media sosial WhatsApp. Mengetahui hal tersebut, J langsung melaporkannya ke pihak berwajib.
Menanggapi laporan penganiayaan, Mapolsek Metro Penjaringan langsung mendatangi lokasi kejadian tersebut. Setibanya di lokasi, polisi menemukan HT dalam kondisi mengalami luka robek di bagian pipi sebelah kiri.
Olah TKP kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilakukan dan korban juga sudah menjalani visum. Sejauh ini, polisi baru meminta keterangan pelapor dan belum memeriksa korban yang masih menjalani perawatan medis.
Advertisement
Istri Diduga Alami Gangguan Jiwa
Polisi segera memproses laporan penganiayaan yang disampaikan keluarga korban secara hukum. Namun, terlebih dahulu kejiwaan memeriksa kejiwaan pelaku sebelum memulai penyelidikan kasus tersebut.
"Ada keterkaitan bahwa stress ataupun gangguan kejiwaan pelaku akibat dari korban ini stroke," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim menuturkan bahwa pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan untuk memastikan apakah kasus tersebut akan dilanjutkan.
Kendati demikian, dia tak bisa menjelaskan lebih jauh lagi. Karena, pihaknya masih menunggu hasil dari Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.
"Diduga istri ada gangguan jiwa dan sedang dilakukan observasi di RS Jiwa Grogol, selama dua minggu," ujar Mustakim.
Â
(Winda Nelfira)