Sukses

MA Bersyukur Bila Artidjo Alkostar Mau Jadi Dewan Pengawas KPK

Presiden Jokowi sudah mengungkapkan sejumlah nama untuk duduk sebagai Dewan Pengawas KPK. Namun, semua itu belum difinalisasi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut sejumlah nama yang diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas KPK. Salah satunya nama mantan hakim agung Artidjo Alkostar.

Mahkamah Agung (MA) bersyukur jika memang Artidjo masuk dalam Dewan Pengawas KPK. "Kita bersyukur jika Yang Mulia (Artidjo Alkostar) berkenan," kata Kabiro Hukum dan Humas MA Abdullah, saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2019).

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah mengungkapkan sejumlah nama untuk duduk sebagai Dewan Pengawas KPK. Namun, semua itu belum difinalisasi.

"Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk tapi belum difinalkan karena kan hanya 5, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Jokowi.

"Ada hakim Albertina Ho, itu tapi belum diputuskan loh ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," lanjut dia.

Dia memastikan, orang-orang yang terpilih sebagai Dewan Pengawas KPK adalah orang-orang yang baik. "Saya kira itu namanya ya nanti ditunggu sehari saja kok, yang jelas nama-namanya nama yang baik lah, saya memastikan nama yang baik," ujar Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Respons KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan, lembaga antirasuah akan menilai baik sepanjang yang menjadi kandidat adalah sosok-sosok dengan kemampuan mumpuni.

"Ya pokoknya kalau orangnya kredibel ya nggak apa-apa lah, bagus lah," tutur Agus di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Disinggung nama Artidjo disebut dalam Dewan Pengawas KPK, Agus menyebut sosok mantan Hakim Agung itu masuk dalam kriteria mumpuni. "Ya kalau Pak Artidjo kita kenal sangat bagus," jelas dia.

Wakil Ketua KPk Alexander Marwata menambahkan, Artidjo dinilai memiliki komitmen tinggi memberantas korupsi.

"Baguslah nanti berarti ada tiga hakim kan yang di KPK. Ada Pak Bawawi, saya, Pak Artidjo. Artinya pengawasannya lebih bagus, kita lebih hati-hati. Sepertinya begitu saja kok, Dewas itu kita harapkan kan, yang diharapkan KPK tidak kewenangan yang diberikan secara luar biasa, tapi kerjanya jangan sampai kerjanya tidak terkendali," kata Alex.

Untuk sosok Ruki, lanjut Alex, pengalamannya dua kali sebagai Ketua KPK pasti dapat merumuskan secara bijaksana mana tindak berlebihan lembaga antirasuah dan yang tidak.

"Pasti dia paham proses bisnis di KPK. Jadi ketika ada sesuatu yang berlebihan, pasti dia paham. Ingatkan dong, ini sudah keluar jalur. Itu kan pengawasan dewan pengawas, itu kan salah satu fungsinya kan itu. Kalau ada pimpinan yang sudah mulai melenceng-melenceng, ada indikasi melanggar kode etik, ingatkan dong. Kan nanti pelanggaran etik pegawai dan pimpinan kan yang memproses dewas," bebernya.

Sementara untuk Albertina Ho yang disebut sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas KPK, Alex mengaku baru mendengar namanya saat mengurus kasus Gayus Tambunan.

"Terkait dengan pribadi belum pernah saya. Saya pernah baca di koran dan dia menyidangkan perkara Pak Gayus," Alex menandaskan.