Sukses

KPK Soroti Minimnya Penegakan Hukum Sektor Sumber Daya Alam

KPK juga menemukan produksi kayu yang tidak dilaporkan di mana negara tercatat mengalami kerugian sebesar Rp 7,3 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyampaikan, jumlah penegakan hukum di sektor Sumber Daya Alam (SDA) nyatanya masih minim. Padahal, kejahatan di sektor ini dampaknya tidak hanya ke penerimaan keuangan negara, namun bisa memicu bencana alam dan kualitas hidup masyarakat.

"Penegakan hukum ini penting sekali. KPK mempunyai data. Sebagai informasi, berdasarkan data KPK dari sisi kuantitas jumlah penegakan hukum di sektor SDA masih minim dibandingkan jumlah indikasi pelanggaran," tutur Agus di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Dalam kegiatan "Program Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum dan PPNS di Sektor Kehutanan dan Sumber Daya Alam" yang diikuti sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga lainnya itu, Agus membeberkan data kasus kejahatan di sektor kehutanan.

"Dari 70 kasus kejahatan yang terjadi dalam kurun waktu 2002-2012, 43 persen terdakwa dibebaskan, kemudian 40 persen mendapatkan hukuman percobaan, 2 persen bebas dari tuntutan hukum, dan 2 persen dari tuntutan hukum ditolak oleh pengadilan. Jadi, hanya sekitar 13 persen pelaku dipenjara," jelas dia.

Agus menyebut, KPK juga memiliki data studi yang dilakukan pada 2013 lalu. Bahwa kejahatan di sektor kehutanan ini menunjukkan adanya potensi penyuapan maupun pemerasan dengan nilai uang sebesar Rp 688 juta sampai dengan Rp 22,6 miliar.

"Ini kan bukan jumlahnya kecil dalam hal perizinan di sektor kehutanan," jelas dia.

Lebih lanjut, KPK juga menemukan produksi kayu yang tidak dilaporkan berdasarkan data tahun 2015. Negara tercatat mengalami kerugian sebesar Rp 7,3 triliun.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kapasitas Penegak Hukum

Untuk itu, Agus berharap kegiatan yang diselenggarakan saat ini dapat meningkatkan kapasitas penegak hukum dan PPNS.

"Pelatihan hari ini yang dilatih adalah aparat penegak hukum, kemudian untuk calon-calon yang dilatih mungkin teman-teman dari kementerian lembaga bisa mengusulkan mana yang perlu ditingkatkan kapasitasnya. Pentingnya mereka juga perlu dibekali kelengkapannya apakah dana operasional, apakah peralatan. Itu juga penting," Agus menandaskan.