Sukses

Praktisi Hukum Khawatir KPK Lumpuh Jika Dewan Pengawas Tak Proaktif

Dewan pengawas diharapkan bisa mengikuti ritme kerja tim KPK yang sudah lebih lama terjun dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Liputan6.com, Jakarta Praktisi hukum Saor Siagian berharap nantinya Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) yang dipilih Presiden Joko Widodo atau Jokowi proaktif bekerja bersama tim penindakan dan pencegahan lembaga antirasuah.

"Kalau dewasnya tidak proaktif, hanya menunggu, sementara yang mau dikejar ini kan maling-maling, koruptor, mereka ibaratnya 'white color crime' kejahatan kerah putih, mereka itu kan adalah orang-orang cerdas, nah dibutuhkan kecepatan," ujar Saor di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

Saor megatakan, dewan pengawas sejatinya harus mengikuti ritme kerja tim lembaga antirasuah yang sudah lebih lama terjun dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Dia berharap, Dewas KPK tak kaku dalam memberikan izin penyadapan, penggeledahan, maupun penyitaan.

"Kalau dewas misalkan tidak memberikan izin, apa dasarnya tidak memberikan izin? Padahal kerja-kerja penyidik ini kan mereka sudah hampir 17 tahun di dalam. Saya berharap dewas itu lebih mengikuti irama dari pada penyidikan ini, supaya mengurangi kecurigaan," kata Saor.

Saor berkeyakinan apa yang dilakukan tim penindakan KPK bisa dipertanggungjawabkan. Maka dari itu, Saor berharap dewan pengawas nantinya bisa bekerjasama dengan tim lembaga antirasuah.

"Nah kita harapkan dewas ini lebih banyak proaktif, tidak karena (posisi) dia di atas kemudian ketika meminta surat perizinan (dipersulit). Kalau enggak, saya bilang akan mati, lumpuh ini KPK," kata dia.

"Kalau sampai dewas berunding dulu, contoh kalau yang mau ditangkap di Kalimantan sementara mereka (penyidik) sudah kejar, kalau mereka dipaksakan misalnya harus (izin) tertulis (formal) ya sudah, lari," Saor menambahkan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kerja Sama dengan Tim Penindakan

Menurut Saor, jika Dewan Pengawas KPK bisa bekerjasama secara baik dengan tim penindakan, maka keresahan masyarakat soal pemberantasan korupsi yang disebut akan melemah bisa hilang.

"Oleh karena itu dibutuhkan suatu kedewasaan daripada mereka (dewas), betul secara UU mereka membuat tertulis atau enggak tertulis, tapi mereka penyidik ini juga sudah punya suatu ritme kerja, nah flow-nya itu diikuti," kata Saor.