Sukses

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat Dayak Derayen Acang Aco

Gelar adat tersebut diberikan kepada Jokowi karena ia merupakan presiden pertama yang datang ke wilayah tersebut.

Liputan6.com, Nunukan - Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima anugerah gelar adat Dayak Lundayeh saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (19/12/2019).

Prosesi penganugerahan gelar adat dilakukan oleh lima orang Kepala Adat Dayak Lundayeh dengan menyematkan atribut Dayak Lundayeh berupa sigar (topi adat), rompi (baju Talun dari kulit kayu), kalung manik, gelang, klupit (tas selempang), dan mandau/pelepet.

Kepala Adat kemudian menyerahkan surat keputusan nama adat dan aspirasi masyarakat kepada Jokowi. Tarian adat Arang Parisanang mengiringi prosesi penganugerahan gelar adat ini.

Adapun gelar adat yang diberikan kepada Presiden Jokowi, yaitu Derayen Acang Aco. Gelar ini bermakna pemimpin besar yang mampu melakukan dan mengerahkan semua tenaga dan pikirannya untuk kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyatnya.

Jokowi menilai gelar adat tersebut merupakan sebuah kehormatan bagi dirinya. Gelar adat tersebut diberikan kepada Presiden Jokowi karena ia merupakan presiden pertama yang datang ke wilayah tersebut.

"Saya kira ini sebuah kehormatan yang sangat baik yang diberikan kepada kita karena memang ini adalah presiden yang pertama yang datang ke perbatasan di sini, di Kecamatan Krayan," kata Jokowi dikutip dari keterangan Biro Pers Sekretariat Presiden, Kamis (19/12/2019).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Motivasi Bangun Perbatasan

Gelar adat tersebut juga akan menambah motivasi mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk terus membangun wilayah perbatasan.

"Oh pasti (menambah motivasi membangun perbatasan)," ucap Jokowi.