Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sudah hampir rampung. Setelah tahapan selanjutnya diselesaikan, maka RUU tersebut bisa diundangkan.
"Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang kemarin hampir diselesaikan tinggal sedikit lagi. Sekarang masih ditunda sebentar untuk dilakukan diskusi publik," kata Mahfud di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).
Baca Juga
Meski demikian, masih kata dia, pemerintah tetap mendorong penuh agar tidak ada kekerasan yang ditujukan kepada perempuan.
Advertisement
"Oleh sebab itu pengesahan RUU PKS sangat penting bagi pemerintah. Sebab RUU tersebut merupakan bentuk hadirnya negara di dalam penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, mengingat korban kekerasan seksual tertinggi adalah perempuan," jelas Mahfud.
Selain itu, masih kata dia, pengesahan RUU ini akan memberikan jalan keluar untuk perlindungan bagi perempuan. "Sekaligus menjawab rasa keadilan yang didambakan oleh masyarakat," ungkap Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini melihat, dewasa ini ada urgensi terhadap kasus kekerasan seksual yang sangat tinggi. Menurutnya, setiap 30 menit di Indonesia, terdapat 2 kasus kekerasan seksual yang berdampak cukup serius.
Karenanya, lanjut dia, dengan hadirnya RUU PKS yang sebentar lagi akan disahkan, sudah barang tentu menjadi jalan keluar bagi masalah yang dialami perempuan.
"Dan ini juga merupakan langkah besar dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjadi bagian untuk melakukan perubahan paradigma masyarakat agar tidak lagi melakukan tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun," tutur Mahfud.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Melindungi Perempuan
Selain itu, hadirnya undang-undang PKS, bisa memutus diskriminasi terhadap perempuan, kemudian bisa menindak pelaku kekerasan seksual.
"Memulihkan korban, serta meletakkan kewajiban negara untuk melakukan penghapusan kekerasan seksual," tegas Mahfud.
Harapannya, masih kata dia, mewujudkan keadilan bagi korban kekerasan seksual dan melindungi perempuan dari ancaman kekerasan seksual.
"RUU PKS akan menaikkan kualitas hidup perempuan dan menempatkan perempuan dengan laki-laki sebagai warga negara yang sama kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan," pungkas Mahfud.
Â
Advertisement