Sukses

Mengintip Harta Kekayaan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik

Kelima Dewan Pengawas KPK yang dilantik di Istana Negara, Jakarta adalah Tumpak Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi melantik lima Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK, Jumat (20/12/2019).

Kelima Dewan Pengawas KPK yang dilantik di Istana Negara, Jakarta adalah Tumpak Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris.

Kelimanya berasal dari latar belakang berbeda. Misalnya saja Artidjo Alkostar yang merupakan mantan Hakim Agung dan baru pensiun Mei 2018 lalu.

Kemudian ada juga Harjono yang merupakan Ketua Dewan Kehormatan Pelaksanaan Pemilu (DKPP) dan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Usai dilantik menjadi Dewan Pengawas KPK, bagaimana dengan harta yang mereka miliki? Seperti dilansir dari Antara, hanya Syamsuddin Harris yang namanya tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berikut ulasannya:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 5 halaman

Tumpak Panggabean

Berdasarkan pengumuman LHKPN pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Tumpak memiliki total kekayaan Rp 9.973.035.895 yang dilaporkannya pada 10 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2018.

Tumpak melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Dia tercatat memiliki harta berupa dua tanah dan bangunan senilai Rp 3 miliar yang berada di Jakarta Timur.

Tumpak juga memiliki harta satu kendaraan roda empat senilai Rp 500 juta. Yang bersangkutan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 203.800.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 6.269.235.895.

 

3 dari 5 halaman

Harjono

Selanjutnya Harjono yang memiliki total kekayaan Rp 13.815.400.000. Dia terakhir melaporkan kekayaannya pada 23 Februari 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2018.

Harjono melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dia tercatat memiliki total 10 tanah dan bangunan senilai Rp 6,3 miliar yang tersebar di Nganjuk, Sidoarjo, Bantul, Kota Surabaya dan Mojokerto.

Harjono juga tercatat memiliki total empat kendaraan roda empat senilai Rp 433 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas masing-masing senilai Rp 75 juta dan Rp 7.007.400.000.

 

4 dari 5 halaman

Albertina Ho

Kemudian ketiga, Albertina Ho yang total memiliki kekayaan senilai Rp 1.179.725.534. Dia tercatat terakhir melaporkan kekayaannya pada 4 April 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2018 sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan.

Albertina memiliki tiga tanah dan bangunan senilai Rp 1.009.699.050. Dia juga memiliki dua kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua senilai Rp 171.500.000.

Albertina juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp 4.155.000 serta kas dan setara kas Rp 894.371.484. Namun, ia tercatat memiliki utang Rp 900 juta.

 

5 dari 5 halaman

Artidjo Alkostar

Lalu Artidjo Alkostar memiliki total kekayaan Rp 181.996.576 yang dilaporkannya pada 29 Maret 2018 dengan jabatan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.

Artidjo tercatat memiliki dua tanah dengan total Rp 76.960.000 yang berlokasi di Sleman. Ia juga memiliki dua kendaraan masing-masing Mobil Chevrolet Minibus Tahun 2004 dan Motor Honda Astrea Tahun 1978 senilai Rp 41 juta.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4 juta serta kas dan setara kas Rp 60.036.576.

 

Reporter : Fikri Faqih

Sumber : Merdeka