Sukses

Pimpinan KPK Sudah Siapkan Ruangan untuk Dewan Pengawas

Salah satu fungsi dewan pengawas adalah menangani pelanggaran etik pimpinan dan pegawai KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyambut baik keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Meski belum melakukan format kerja sama, tetapi pimpinan KPK sudah menyiapkan ruangan untuk Tumpak Hatorangan cs bekerja.

"Ya sekarang kita sudah siapkan ruang-ruang untuk kerja dewan pengawas sudah kita siapkan. Nanti kan dewas akan membentuk sekretariat, mereka juga enggak mungkin bekerja sendiri," kata Alex di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).

Alex menambahkan, nantinya dewan pengawas akan memiliki tugas fungsional. Misalnya, kata dia, soal pelanggaran kode etik pegawai dan pimpinan KPK.

"Pelanggaran kode etik yang meriksa bukan hanya pimpinan, seluruh pegawai KPK nanti laporan pengaduannya ke dewan pengawas. Nanti mereka yang akan melakukan pemeriksaan," kata Alex.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima dewan pengawas KPK periode 2019-2023. Sejumlah pejabat menghadiri pelantikan namun Wakil Presiden Ma'ruf Amin absen lantaran harus menghadiri acara di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Berdasarkan Keppres No 140 /P Tahun 2019 tantang pengangkatan keanggotaan dewan pengawas KPK 2019-2023. Masing-masing adalah 1.Tumpak Hatorangan, Ketua merangkap Anggota. 2. Albertina Ho, Anggota, 3. Artidjo Alkostar, Anggota, 4. Harjono, Anggota, 5. Syamsuddin Haris, Anggota," kata Sekretaris Kepresidenan saat membacakan Keppres di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/12/2019).

 

Reporter: Intan Umbari

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: