Liputan6.com, Jakarta - Nawawi Pomolango, wakil ketua KPK mengaku telah melepaskan jabatan sebagai hakim. Dia mengatakan, telah mengajukan permohonan melepas jabatan sebagai hakim ke Mahkamah Agung (MA) pada 12 Desember 2019.
"Tanggal 12 kemarin saya sudah mengajukan permohonan melepas jabatan," ujar Nawawi usai sertijab di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019.
Baca Juga
Namun, Nawawi mengaku belum tahu apa keputusan Mahkamah Agung. "Tinggal Mahkamah Agung menyikapi seperti apa, wallahualam," kata dia.
Advertisement
Dia menegaskan, keputusan untuk mengundurkan diri telah disampaikan sebelumnya.
"Saya nggak punya ini untuk komentar mereka mau mundur atau nggak tapi saya sudah melaksanakan pernyataan bahwa saya akan melepas jabatan ketika terpilih dan itu sudah saya lakukan. Tanggal 12 saya sudah mengirimkan surat itu," tegasnya.
Presiden Joko Widodo telah melantik lima komisioner KPK 2019-2023. Mereka adalah Ketua Komjen Pol Firli Bahuri (Perwira Polri), Nawawi Pomolango (Hakim), Lili Pintauli Siregar (eks LPSK/Advokat), Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Jember), dan Alexander Mawarta (Petahana Komisioner KPK).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
KPK Buat Perubahan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, akan ada perubahan di KPK soal hubungan pimpinan dengan media. Menurut dia, pimpinan KPK tidak lagi ikut dalam konferensi pers suatu kasus, namun diwakili pejabat lain.
Nawawi menegaskan, kebijakan tersebut bukan bermaksud untuk menjaga jarak pimpinan KPK dengan media, namun hanya melakukan sedikit perubahan dengan memberi kesempatan pejabat lain.
"Tidak dibatasi, cuma mungkin pejabat yang dimunculkan bukan seperti pimpinan, seperti itu," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Soal kasus yang berjalan di KPK, Nawawi mengatakan belum ada target khusus untuk diselesaikan. Dia mengaku bakal melihat dulu apa yang harus diprioritaskan.
"Enggak ada, enggak ada, enggak ditentukan seperti itu. Nanti kita lihat dulu perkara apa yang masih belum ditangani dan apa yang harus dinaikkan, kita coba lihat itu," ucapnya.
Nawawi akan berbagi tugas dengan komisioner KPK lainnya berdasarkan bidang keahliannya. Dia berharap, kinerja tim maksimal dan tidak ada kasus korupsi yang lolos.
"Kita belajar dari kasus itu kasus-kasus lepas, tuntutan bebas, atau praperadilan yang dikabulkan, kita belajar dari situ, mudahan-mudahan itu enggak terjadi lagi," kata Nawawi memungkasi.
Â
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement