Sukses

Wali Kota Tangerang Akan Tindak Tegas Operator Bus Tak Lolos Ramp Check

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi mengatakan, terdapat 114 unit bus yang berada di Terminal Poris Plawad selama periode angkutan Natal 2019.

Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, akan menindak tegas operator bus yang tidak memperhatikan kelaikan angkutannya selama periode libur Natal 2019 dan tahun baru 2020.

"Kepada masyarakat, gunakan transportasi yang resmi di terminal karena kelayakannya mudah-mudahan teruji," imbau Arief saat inspeksi mendadak (sidak) di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Senin (23/12/2019).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi mengatakan, terdapat 114 unit bus yang berada di Terminal Poris Plawad selama periode angkutan Natal 2019. Pihaknya secara rutin melakukan pengecekan bus yang datang ke Terminal Poris Plawad atau pun yang akan bertolak mengangkut penumpang.

"Seluruh kelayakan kendaraan mulai hal kecil dari lampu, sen, headlamp, kemudian rem, termasuk sistem mesin kita tes. jadi kalau kendaraan itu memang tidak layak jalan secara teknis kami akan grounded untuk tidak bisa berjalan," kata Wahyudi.

Dishub Kota Tangerang menggandeng instansi lain untuk pengamanan angkutan libur akhir tahun. Seperti BNN Kota Tangerang untuk pengecekan urine sopir bus untuk menjaring sopir bus yang menggunakan obat-obatan terlarang.

"Tentunya juga instansi lain untuk pemeriksaan unit dan sopir bus. Siang nanti rencananya ada uji kesehatan oleh pihak Jasaraharja," kata Wahyudi.

2 dari 2 halaman

Satu Bus Gagal Ramp Check

Dinas Perhubungan Kota Tangerang menemukan satu unit bus pengangkut penumpang periode libur Natal 2019 dan tahun baru 2020 yang tidak layak jalan.

Bus tersebut tidak diperbolehkan beroperasi atau grounded di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang selama periode libur akhir tahun 2019. Hal tersebut terkuak setelah