Sukses

Demokrat: Kasus Asuransi Jiwasraya Kejahatan Terstruktur

Menurut Vera, Permasalahan PT Jiwasraya terjadi karena persentase imbal hasil yang didapatkan PT Asuransi Jiwasraya tidak dapat menutupi cost of fund saving plan.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Vera Febyanthy menyayangkan pernyataan Presiden Jokowi tentang persoalan keuangan di PT Asuransi Jiwasraya.

"Tanpa disertai bukti yang komprehensif serta memahami akar permasalahan yang terjadi. Adalah tidak benar persoalan PT Asuransi Jiwasraya terjadi sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Vera dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2019).

Presiden SBY, menurut Vera, dalam pemerintahannya selalu menjaga agar dunia asuransi terus tumbuh dalam keadaan sehat. Sampai akhir 2013, Investasi yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya masih mencatatkan hasil yang positif yaitu dengan spread 1,30%.

"Pada 2015 keuangan PT Asuransi Jiwasraya mulai memburuk dengan mencatatkan spread negatif hasil investasinya yaitu sebesar negatif 8,59%, spread negatif tersebut berlanjut pada 2016 yang tercatat negatif 2,02% dan spread negatif tersebut berlanjut pada tahun 2017 yang tercatat sebesar negatif 1,28%,” jelas Vera.

Menurut Vera, Permasalahan PT Jiwasraya terjadi karena persentase imbal hasil yang didapatkan PT Asuransi Jiwasraya tidak dapat menutupi cost of fund saving plan.

"Karena kualitas investasi yang buruk pada saham dan underlying reksadana pada perusahaan yang memiliki kredit rating junk atau tidak layak investasi. Kualitas investasi yang buruk tersebut terjadi sejak 2015 yang tidak lagi merupakan Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” ucapnya.

Kualitas investasi PT Jiwasraya memburuk sejak 2015. Vera menegaskan tidak benar kalau permasalahan PT. Asuransi Jiwasraya terjadi sejak 10 tahun yang lalu atau sejak Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono seperti yang dinyatakan Presiden Joko Widodo.

"Kami menganggap bahwa permasalahan PT. Asuransi Jiwasraya merupakan sebuah kejahatan yang terstruktur dan organized crime. Kami meminta agar pelaku yang menyebabkan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya dapat ditangkap dan dicekal dari berpergian ke luar negeri," terangnya.

 

2 dari 2 halaman

Minta Bentuk Pansus

Selain itu kerugian bersih PT Asuransi Jiwasraya yang sampai Triwulan III 2019 yang mencapai 13,7 triliun perlu dipertanggungjawabkan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik.

"Kami meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap PT. Asuransi Jiwasraya untuk melihat lebih dalam permasalahan,” tegasnya.

Fraksi Demokrat juga meminta segera dilaksanakan Rapat Gabungan Komisi XI DPR RI dan Komisi VI DPR RI terkait penyelesaian permasalahan PT Asuransi Jiwasraya.

"Kami juga meminta agar DPR RI segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) permasalahan PT. Asuransi Jiwasraya agar permasalahan yang terjadi bisa terang benderang dan tidak menyalahkan Pemerintahan sebelumnya,” ia menandaskan.