Sukses

3 Mahasiswa Unsika Tewas Dievakuasi dari Gua Lele Karawang

Petugas kesulitan mengevakuasi korban karena kondisi medan sangat sempit. Selain itu, jarak mulut goa ke titik korban cukup jauh yang memakan waktu sekitar satu jam.

Liputan6.com, Karawang - Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 6 anggota Mapala Universitas Karawang (Unsika) Karawang. Keenamnya sebelumnya dilaporkan terjebak di Gua Lele di Kampung Tanah Beureum Rt 03/02 ,Desa Taman Sari Kecamatan Pangkalan, Karawang.

"Tiga orang yang sebelumnya pingsan akhirnya meninggal dunia diduga kehabisan oksigen," kata Kepala BPBD Karawang, Asep Wahyu, Senin (23/12/2019).

Dia mengatakan tim berhasil mengevakuasi enam orang, tiga di antaranya selamat setelah tim SAR gabungan mengevakuasinya selama enam jam lebih.

Petugas kesulitan mengevakuasi korban karena kondisi medan sangat sempit. Selain itu, jarak mulut goa ke titik korban cukup jauh yang memakan waktu sekitar satu jam.

Dengan bantuan Basarnas Bandung, satu per satu korban berhasil dievakuasi ke atas. Namun tiga orang sudah meninggal dunia dan langsung dievakuasi ke RSUD Karawang.

"Tiga orang yang sudah kehabisan oksigen dan meninggal dunia langsung dievakuasi ke RSUD Karawang," terangnya.

Korban meninggal dunia adalah Erisa Rifiani Putri (20) asal Kampung Parung tanjung Cibodas Kecamatan Gunung Putri, Bogor, dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unsika, semester I.

Kemudian Alief Rindu Alafah (18), Grya parung panjang D2/A No. 29 RT 03/04 Desa Kabasiran Kecamatan Parungpanjang, Bogor, Fakultas FKIP Unsika Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, semester I.

Dan terakhir Ainan Fatimatuzahro (19) asal Desa Bojanegara RT 01/02 Kec. Sigaluh Kabupaten Bajarnegara Jateng, Fakultas FIKES Unsika, semester I.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Beri Sanksi

Sementara itu, Kepala Biro Kemahasiswaan Universitas Karawang (Unsika) Ida Hetwanda mengatakan, setiap kegiatan yang dilakukan mahasiswa harus melalui prosedur atau Standar Operasional Prosedur yang dilaporkan langsung kepada rektor.

"Setiap kegiatan mahasiswa baik di dalam maupun luar kampus harus melalui Standar Operasional Prosedur yang berlaku," kata Ida, Senin (23/12/2019).

Namun, dia mengaku kegiatan divisi Mapalsaka Unsika sudah melalui prosedur apa tidak. Karena selama ini belum ada keterangan baik secara lisan maupun tertulis.

"Hingga siang ini saya belum mendapat keterangan prosedur itu dilakukan dalam kegiatan di Gua Lele, SOP sudah ada namun tidak ada izin," katanya.

Agar kejadian ini tidak kembali terulang, pihak rektorat akan mengevaluasi kegiatan Mapalaska. Karena ada kode etik yang harus ditempuh dalam setiap kegiatan yang mengatasnamakan kampus.

"Pasti kami evaluasi atas peristiwa ini, dan akan meminta keterangan pembina Mapalaska," tandasnya.

Sementara untuk sanksi, pihak kampus menyerahkan sepenuhnya kepada tim lain. "Ada tim kode etik yang akan memberikan sanksi," tegasnya.

Ida menambahkan, pihak kampus dan Pemda Karawang menanggung seluruh biaya korban.

Reporter: Abramena

Sumber: Merdeka.com