Sukses

KPK Cari 6 Pejabat Struktural Termasuk Jubir

Febri Diansyah selama ini diketahui merangkap jabatan sebagai Jubir KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, sebanyak enam jabatan struktural di lembaga antirasuah masih kosong, termasuk juru bicara atau jubir.

"Ada enam yang belum ada pejabat definitifnya, termasuk jubir sampai saat ini. Sesungguhnya belum ada jubir khususnya," kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Dia menjelaskan, Febri Diansyah yang dikenal masyarakat sebagai jubir sejatinya menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK. Ghufron menyebut, itu merupakan bentuk rangkap jabatan.

"Biro humas yang merangkap Jubir. Ke depan ‎semua struktur akan kita lengkapi," tutur Ghufron.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Pimpinan KPK 2019-2023

Dalam acara tersebut dibacakan Keppres nomor 112/P tahun 2019 tanggal 21 Oktober 2019 dan nomor 129/P tahun 2019 tanggal 2 Desember tentang pengangkatan Pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023.

Dalam Keppres tersebut, Komjen Firli Bahuri sebagai ketua merangkap anggota, dan para wakil ketua merangkap anggota yaitu Alex­ander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Kelimanya lalu membaca sumpah dan janji pimpinan KPK 2019-2023 di hadapan Presiden Jokowi. Jokowi dan lima pimpinan KPK baru tersebut kemudian menandatangani berita acara sumpah dan janji pimpinan KPK 2019-2023.

Kelima komisioner KPK ini menggantikan lima pimpinan KPK periode 2015-2019 yaitu Ketua KPK Agus Rahardjo bersama para wakilnya yaitu Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang.