Sukses

Temukan 1.000 Situs Mirip IndoXXI, Kominfo Ancam Pidanakan Pemilik Jika Tak Ditutup

Menkominfo meminta pemilik situs film bajakan untuk sadar dan menyetop jasanya.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kominfo Johnny G Plate mengklaim mendapatkan laporan 1.000 situs penyedia film bajakan mirip IndoXXI. 1.000 situs ini masuk daftar yang akan diblokir oleh kementerian.

"Saya mendapat laporan ada seribu lebih situs yang terpaksa harus ditakedown karena menggunakan situs itu secara salah," ujar Johnny di kediamannya, Cilandak, Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Dia mengatakan, situs penyedia film bajakan berdampak buruk bagi negara. Sebab saat ini Indonesia tengah membangun iklim investasi.

"Mulai dari film dan berkembang ke yang lain, kita sebagai bangsa nanti dituduh tidak berpihak pada perlindungan kekayaan intelektual. Dan itu tidak mendukung iklim investasi dan ekonomi kita secara nasional," jelas Johnny

.

Sekretaris Jenderal Nasdem itu meminta pemilik situs film bajakan untuk sadar dan menyetop jasanya.

Jika tidak, Johnny menyebut bisa dibawa ke ranah pidana.

"Yang penting adalah adanya kesadaran dari beberapa situs, pemilik situs, operator situs yang menyadari bahwa itu salah dan setop. Kalau itu berlanjut terus tentu ada tindakan hukum. Kita tidak inginkan," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Blokir Situs Terlebih Dahulu

Sebelum bicara ke ranah hukum, Johnny menyebut Kominfo hanya melakukan penindakan dengan blokir. Dia sebut itu sebagai cara untuk mendidik pemilik situs ilegal.

"Tahap ini kita masih persuasif tapi kalau pelanggaran dilakukan terus menerus tentu rule of law harus ditegakkan," pungkasnya.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com