Liputan6.com, Jakarta - Menkominfo Johnny G Plate angkat bicara soal pemblokiran Netflix, penyedia film legal asal Amerika oleh Telkom. Di satu sisi, pemerintah tengah memburu penyedia film ilegal dengan wacana pemblokiran IndoXXI.
Johnny mengakui, Kemenkominfo tidak dapat masuk dalam ranah pemblokiran oleh perusahaan pelat merah itu. Alasannya, itu relasi bisnis antara Telkom dengan Netflix
Baca Juga
"Kalau yang business to business kita serahkan pada business to business ya. Apa relasinya mungkin ada sifatnya komersial itu business to business. Tapi dari sisi pemerintah ikuti aturan," kata Johnny di kediamannya, Cilandak, Jakarta, Rabu (25/12/2019).
Advertisement
Menurut Johnny, meski Netflix diblokir, pilihan masyarakat untuk menonton film secara legal masih tersedia banyak. Misalnya, bisa dengan menonton di bioskop.
Namun, soal Netflix ini Johnny memiliki catatan. Dia berharap, Netflix mengatur supaya film yang ditayangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Sampai, dia meminta Netflix bekerja sama dengan perfilman lokal untuk menanyakan film Indonesia.
"Dengan Netflix kita tidak hanya minta nonton film, tapi kita minta Netflix mengatur film yang cocok dengan kebutuhan rakyat Indonesia," ucapnya.
"Yang cocok apalagi tentu lebih hebat lagi kita minta agar pilihan film Indonesia juga semakin lebih banyak. Karenanya kerja sama Netflix dengan perfilman nasional harus lebih baik. Itu yang kita harapkan," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Berharap Cepat Selesai
Johnny pun berharap Telkom dan Netflix dapat menyelesaikan masalah pemblokiran tersebut.
"Tentu kami berharap business to business itu bisa diselesaikan secara cepat, ini kan lagi liburan akhir tahun, Netflix pasti libur, kita harapkan segera selesai ya," pungkasnya.
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Advertisement