Sukses

Tak Lagi Jadi Jubir, Febri: Semoga Tradisi Keterbukaan KPK Lebih Baik

Menurut Febri, pimpinan KPK masih menggodok terkait penunjukan pengisi sementara posisi Juru Bicara KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Febri Diansyah per hari ini, Kamis (26/12/2019), tidak lagi menjabat sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berharap siapa pun yang mengisi jabatan tersebut dapat menjalankan perannya nanti dengan maksimal.

"Harapannya, siapa pun nanti yang akan menjadi Jubir KPK, siapa pun yang akan mengisi posisi ini, saluran komunikasi publik sebagai sarana pertanggungjawaban kerja KPK pada masyarakat, kami harapkan itu masih menjadi frame dan konsep berpikir yang clear," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis siang.

"Karena ketertutupan justru akan menghasilkan potensi penyimpangan-penyimpangan baru. Tradisi KPK yang egaliter, tradisi KPK yang terbuka selama ini, diharapkan bisa lebih baik ditingkatkan," lanjut dia.

Menurut Febri, pimpinan KPK masih menggodok terkait penunjukan pengisi sementara posisi Juru Bicara KPK. Termasuk proses seleksi atas jabatan tersebut.

"Saya sudah menjalankan fungsi dan tugas sebagai juru bicara sejak Desember 2016 dan saya kira dengan pernyataan kolektif pimpinan kemarin, dan saya sudah pastikan juga tadi bertemu dengan pimpinan, maka perjalanan saya sebaga juru bicara sudah di penghujung jalan dan tugas saya sebagai Jubir KPK selesai," jelas dia.

Febri menyatakan akan lebih fokus dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK. Interaksi terkait informasi publik tetap dilakukan, namun dalam konteks yang berbeda.

"Tidak ada gading yang tak retak. Banyak kekurangan mungkin, jadi saya mohon maaf pada teman media, karena tidak semua keinginan bisa difasilitasi. Apalagi karakter lembaga penegak hukum seperti KPK," Febri menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Febri Dipersilakan Memilih

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mempersilakan Febri Diansyah memilih jabatan yang ingin diemban di lembaga antirasuah ke depan. Menurut Nurul, saat ini Febri merangkap jabatan menjadi Kepala Biro Humas dan Juru Bicara (Jubir) KPK.

"Misalnya, Mas Febri mau memilih menjadi jubir atau kabiro ya tinggal kemudian memilih. Kalau memang mau jubir ya silakan, nanti (jabatan) kabironya harus dilepas, atau sebaliknya," ujar Ghufron, Selasa (24/12/2019).

Seperti diketahui, sejak Desember 2016 Febri yang merupakan Kepala Biro Humas KPK merangkap jabatan sebagai Jubir lembaga antirasuah itu.

Ghufron menegaskan bahwa pihaknya berencana mencari jubir baru untuk mengisi jabatan struktural KPK yang masih kosong. Langkah itu sekaligus untuk menghilangkan posisi-posisi rangkap jabatan yang ada di KPK.

"Jadi ke depan kami akan mengisi, supaya formasinya lengkap, tidak kemudian rangkap-rangkap," katanya.