Liputan6.com, Jakarta - Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan tidak lagi menjabat sebagai juru bicara. Terkait hal tersebut, pimpinan lembaga antirasuah kini tengah membahas penunjukan Pelaksana Tugas (Plh) atas posisi tersebut.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango menyampaikan, Febri memang telah menemui seluruh pimpinan KPK.
"Sebelumnya yang bersangkutan tadi pagi telah menemui kami satu per satu," tutur Nawawi saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2019).
Advertisement
Menurutnya, dengan Febri yang langsung mengabarkan kosongnya kursi jabatan juru bicara, maka pihaknya bergegas mengambil langkah demi memaksimalkan kinerja bersama.
"Tentu pimpinan untuk sementara segera menunjuk Plh yang nanti akan mnjalankan tugas spokesman-nya," jelas dia.
Meski begitu, lanjutnya, KPK akan tetap melakukan lelang jabatan kosong pada Januari 2020 nanti. Termasuk juga lama penugasan Plh juru bicara.
"Sampai terpilihnya jubir yang definitif," Nawawi menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Fokus di Kabiro Humas
Sebelumnya, Febri Diansyah menyatakan bahwa tugasnya sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai. Hal itu sudah sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
"Terkait Juru Bicara KPK perlu saya sampaikan agar clear, per hari ini tugas saya sebagai juru bicara sudah selesai," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Febri mengaku telah bertemu dengan para pimpinan KPK periode 2019-2023 dan membahas hal tersebut. Sesuai dengan diskusi yang dilakukan, maka akan ada penunjukan jubir baru.
"Saya akan fokus maksimal menjadi Kabiro Humas," Febri menandaskan.
Â
Advertisement