Sukses

Soal Kabar Andi Widjajanto Jadi Wakil Moeldoko, Ini Kata Istana

Dia mengaku tak mengetahui kapan Jokowi akan melantik wakil kepala staf kepresidenan.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman enggan berkomentar saat dikonfirmasi soal kabar Andi Widjajanto akan mengisi posisi wakil kepala staf kepresidenan (KSP). Dia meminta semua pihak untuk menunggu sampai dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Kita tunggu sampai pelantikan (wakil Moeldoko)," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Dia mengaku tak mengetahui kapan Jokowi akan melantik wakil kepala staf kepresidenan. Pasalnya, saat ini masih ada beberapa hal yang masih diproses oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Semua sedang diproses. Kita menunggu apa yang dikerjakan oleh Setneg mengenai waktu dan kepentingannya," jelas Fadjroel.

Fadjroel menuturkan, dirinya pernah berbincang dengan Kepala Staf Kepresidenan terkait sosok yang akan mengisi posisi itu. Menurut dia, Moeldoko mengatakan wakil kepala staf kepresidenan akan diisi oleh orang dari kalangan profesional.

"Profesional itu kan bisa berasal dari partai, non-partai, dan kemudian mereka yang berpengalaman di wilayah birokrasi sehingga bisa membantu unit delivery assurance," tutur dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Teken Kepres

Seperti diketahui, Jokowi menambah kursi jabatan baru untuk Wakil Kepala Staf Kepresidenan. Hal tersebut tertulis dalam Perpres Nomor 83 tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden yang ditandatangani pada 18 Desember 2019 lalu.

Kepala Staf Kepresidenan dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan diberi tunjangan serta fasilitas setara dengan menteri. Lalu, Wakil KSP juga setara mendapatkan fasilitas setara dengan wakil mementeri.

Wakil kepala staf kepresidenan adalah posisi baru di periode kedua pemerintahan Jokowi. Pada periode pertama, Moeldoko hanya didampingi oleh lima deputi dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala staf kepresidenan.

Sementara itu, Andi Widjajanto merupakan mantan Sekretaris Kabinet dalam pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla sejak 3 November 2014 hingga 12 Agustus 2015. Sebelumnya ia aktif sebagai Deputi Tim Transisi menjelang terbentuknya Kabinet Kerja.