Liputan6.com, Jakarta Aktivis Ratna Sarumpaet telah bebas dari masa hukumannya atas kasus penyebaran berita bohong pada 26 Desember 2019. Setelah kebebasannya, dia mengaku akan kembali menyelesaikan buku yang sempat ia tulis di penjara.
"Iya bikin buku dan buku itu InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlampau lama lagi Bu Ratna akan rilis," ujar Insang di Polda Metro Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Menurut dia, draf buku kliennya itu sudah masuk dalam tahap finalisasi. Isi buku itu akan menceritakan perjalanan hidup Ratna, termasuk saat ia menghadapi maslah hukum. Insang juga menyampaikan bahwa kliennya itu telah mengikhlaskan masalah hukum yang pernah menerpa dirinya.
Advertisement
"Mau tidak mau, suka tidak suka kita (Ratna) harus menerima itu," ujarnya
Dalam sebuah video yang dikirimkan Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, usai keluar dari Bapas, Ratna terlihat sumringah. Di temani anak perempuannya Atiqa Hasiholan, Aktivitas 98 itu mengatakan "Saya bebas," sembari mengangkat kedua tangannya dan diikuti gelak tawa.
Ratna yang dalam video mengenakan baju warna hijau telur asin itu juga terlihat menjinjing sebuah map. Pasca kekuar dari penjara, Ratna mengatakan dirinya ingin menghabiskan waktu untuk liburan tahun baru.
"Istirahat dulu, tahun baruan dulu, ama keluarga dulu," ucap Ratna.
Di samping dia juga berdiri Atiqa yang sejak awal video menunjukkan muka yang gembira.
Ratna Sarumpaet diketahui telah bebas usai mendapatkan pengurangan kurungan penjara selama sembilan bulan. Dari total hukum dua tahun, Ratna hanya mendekam di penjara selama 15 bulan saja.Â
Menurut Desmihardi, kliennya itu mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.