Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi memutuskan menambah pos wakil kepala Kantor Staf Presiden (KSP) di kabinetnya. Penambahan pos ini telah disetujuinya lewat Peraturan Presiden (perpres) Nomor 83 tahun 2019 tentang KSP.
Kepala Staf Kepresidenan dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan diberi tunjangan serta fasilitas setara dengan menteri. Lalu, Wakil KSP mendapatkan fasilitas setara dengan wakil menteri.
Wakil KSP adalah posisi baru di periode kedua pemerintahan Jokowi. Pada periode pertama, Moeldoko hanya didampingi oleh lima deputi dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Advertisement
Namun, Jokowi memiliki alasan sendiri mengapa dirinya menambah pos Wakil KSP yakni, pertimbangan beban kerja. Pasalnya, Jokowi memberikan tambahan tugas kepada KSP berupa delivery unit.
"(Wakil Kastaf) membantu Kastaf KSP dalam pelaksanaan fungsi delivery assurance unit. Memastikan seluruh program Presiden dan Wakil Presiden terlaksana dengan baik," ujar Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman saat dikonfirmasi, Kamis 26 Desember 2019.
"Wakastaf menangani delivery assurance unit, sedangkan Kastaf menangani policy (kebijakan)," sambung dia.
Pihak Istana membantah bahwa pos Wakil KSP sengaja dibuat untuk mengakomodir partai politik yang belum mendapat 'kursi' di Kabinet Indonesia Maju. Menurut Fadjroel, Moeldoko pernah menyebut bahwa wakil kepala staf kepresidenan akan diisi oleh orang dari kalangan profesional.
"Profesional itu kan bisa berasal dari partai, non-partai, dan kemudian mereka yang berpengalaman di wilayah birokrasi sehingga bisa membantu unit delivery assurance," tutur dia.
Salah satu nama yang santer terdengar adalah Andi Widjajanto. Sosoknya bukanlah orang baru di pemerintahan Jokowi, dia pernah duduk di kursi Sekretaris Kabinet periode 2014-2015.
Kabar ini tak dibantah oleh Fadjroel. Namun, dia meminta semua pihak untuk menunggu sampai dilantik oleh Presiden Jokowi.
"Kita tunggu sampai pelantikan," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jadi Pro Kontra
Keberadaan Wakil KSP tersebut mendapat pro-kontra dari sejumlah pihak. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik jabatan baru tersebut, sebab membuat birokrasi semakin gemuk dan menambah APBN.
"Walaupun semuanya merupakan hak Presiden, tetapi yang jelas birokrasi akan semakin gemuk dan tentu akan menambah beban APBN," tutur Jubir DPP PKS Ahmad Fathul Bari, Kamis 26 Desember 2019.
Sebelum Wakil KSP, Jokowi melantik 12 wakil menteri yang diisi oleh kalangan profesional dan partai politik 'pendukungnya'. Selain 12 wakik menteri, mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun telah membuat pos Wamen untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Riset.
Meski begitu, dia belum menunjuk orang yang mengisi dua posisi itu. Jokowi juga sudah membuat pos Wakil Panglima TNI , namun belum menunjuk siapa pejabatnya.
Mantan Walikota Solo itu juga menunjuk 12 staf khusus presiden, yang tujuh diantaranya berasal dari kalangan milenial. Tidak hanya Jokowi, Wapres KH Ma'ruf Amin juga memiliki stafsus, jumlah 8 orang.
Jokowi sebelumnya meminta publik tak sekadar melihat pemerintah dari sisi jumlah birokrat. Terpenting, keberadaan birokrat bisa menyelesaikan tugas dan persoalan yang dihadapi bangsa.
"Ini tidak masalah banyaknya dong. Jangan menilai sesuatu dari banyaknya, bandingkan dengan negara-negara yang berpenduduk lebih sedikit, organisasinya seperti apa, efektivitas seperti apa," jelas Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Rabu 27 November 2019.
Advertisement