Liputan6.com, Jakarta -a Penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ditangkap. Ada dua orang yang ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kedua pelaku merupakan anggota Polri aktif. Lalu apa peran keduanya? Apakah mereka hanya eksekutor?
"Masih dalam pemeriksaan," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Raden Argo Yuwono, Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Advertisement
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kedua pelaku penyerang Novel Baswedan ditangkap Kamis 26 Desember 2019 malam. Penangkapan itu bekerja sama dengan Kakor Brimob Polri.
"Tadi malam kami tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga menyerang saudara NB (Novel Baswedan)," ujar Listyo.
Listyo memastikan, kedua penyerang Novel Baswedan merupakan anggota Polri aktif.
" Inisial RM dan RB. Polri aktif," tutur Listyo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tragedi 11 April 2017
Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di masjid dekat rumahnya pada Selasa 11 April 2017. Berbagai spekulasi motif penyerangan menyeruak ke permukaan, salah satunya terkait perkara korupsi yang ditangani Novel di KPK.
Penyelidikan dan penyidikan kasus penyerangan tersebut cukup alot. Dua tahun lebih polisi belum juga mampu mengungkap siapa penyerang Novel Baswedan.
Advertisement