Liputan6.com, Jakarta Dua pelaku penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah ditangkap. Ketua KPK Filri Bahuri pun menyatakan bahwa ini adalah hal yang sangat dinantikan oleh publik.
"Ini adalah jawaban yang telah lama ditunggu oleh rakyat Indonesia," tutur Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Filri pun menyampaikan apresiasinya terhadap Kapolri Jendral Idham Azis. Dengan ditangkapnya 2 pelaku tersebut, artinya Polri telah lebih maju dalam upaya pengungkapan kasus itu ke tingkat yang lebih tinggi.
Advertisement
"Terungkap pelaku penganiayaan pegawai KPK, saya selaku pimpinan Ketua KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya di bawah nahkoda Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis, saya menyampaikan sukses dan selamat kepada seluruh jajaran kepolisian," kata Firli.
Polisi menangkap terduga penyerangan Novel Baswedan. Penangkapan terduga pelaku itu dilakukan pada Kamis malam, 26 Desember 2019.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan, pelaku penyerangan Novel Baswedan berinisial RM dan RB digelandang ke Polda Metro Jaya. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka. Tadi siang diperiksa sebagai tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penyerangan Novel Baswedan
Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di masjid dekat rumahnya pada Selasa 11 April 2017.
Berbagai spekulasi motif penyerangan menyeruak ke permukaan, salah satunya terkait perkara korupsi yang ditangani Novel di KPK.
Proses penyelidikan dan penyidikan kasus penyerangan tersebut cukup alot. Dua tahun lebih polisi belum juga mampu mengungkap siapa penyerang Novel Baswedan.
Â
Advertisement