Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengusulkan untuk menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Idham Azis pada masa sidang berikutnya. Hal tersebut untuk mendalami penangkapan dua anggota Polri aktif dalam kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.
"Hal ini guna menggali informasi lengkap dan menyeluruh dari kepolisian serta mengawal agar penyelidikan kasus ini dilakukan setuntas-tuntasnya," ujar Herman dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2019).
Menyoroti status tersangka sebagai anggota Polri, Herman berharap kordinasi aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi tidak terganggu.
Advertisement
"Terlepas dari profil terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri aktif, saya berharap koordinasi aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi tidak terganggu. Polri dan KPK harus tetap solid bergerak memberantas korupsi," ucapnya.
Komisi III, kata Herman, meminta penegak hukum yang menangani kasus Novel tersebut bertindak secara profesional.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengapresiasi polisi yang akhirnya membuka lembaran baru kasus yang sudah dua tahun tak terungkap. Dia menyebut Kapolri dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo memenuhi janjinya untuk menuntaskan kasus Novel.
"Seperti kita ketahui, Keberhasilan Polri menangkap kedua terduga pelaku penyerangan segaris dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Bapak Presiden sebelumnya telah menyampaikan kepada Kapolri untuk menyelesaikan kasus ini secepat-cepatnya," kata Herman.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Prihatin dan Bangga
Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku prihatin dua anggotanya terlibat dalam penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Saya prihatin ternyata pelaku adalah yang Polri aktif," kata Idham di gedung PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Di sisi lain, Kapolri merasa bangga atas penangkapan kedua pelaku.
"Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja," kata Idham.
Lebih lanjut ia menyampaikan kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono untuk transparan dalam penyelidikan.
"Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyelidikan. Ke depan sidangnya juga akan terbuka di PN. Asas praduga tak bersalah harus dihormati. Saya sudah bilang tadi di satu sisi saya apresiasi disisi lain saya juga sebagai pimpinan polri prihatin atas kejadian ini," pungkasnya.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Advertisement