Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian pernah membuat dan menyebarkan sketsa dua orang yang diduga menyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Lalu, samakah wajah dua tersangka penyerangan Novel dengan dua orang di sketsa tersebut?
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, wajah penyiram air keras ke Novel Baswedan bisa saja berbeda dengan sketsa yang disebarkan sebelumnya.
"Sketsa itu dari mana sih? Dari saksi. Kalau saksi satu orang itu melihat sekali saja, ya seperti itu gambarannya," kata Argo di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Advertisement
Dia mengatakan, saksi di lapangan bisa saja kurang akurat saat diminta menggambarkan ciri-ciri pelaku. Pasalnya, saksi hanya sekali melihat saat kejadian berlangsung. Oleh karena itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini meminta masyarakat bersabar dan menunggu perkembangan selanjutnya terkait kasus Novel Baswedan tersebut.
"Nanti kita lihat seperti apa. Mangkanya banyak orang berpresepsi, mangkanya harus dengan fakta. Kita tunggu fakta," kata Argo.
Beberapa bulan setelah penyerangan terhadap Novel, Polda Metro Jaya menerbitkan sketsa wajah yang diduga penyerang Novel. Rilis sketsa tersebut dilakukan bersama pimpinan KPK di gedung antirasuah, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Kalau dari hasil keterangan saksi ini mengarah sudah 90 persen (akurat). Bahwa dua gambar tadi itu diduga terlibat penyiraman saudara Novel Baswedan," ujar Idham Azis yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya berpangkat Irjen, di Gedung KPK, Jumat 24Â November 2017.
Menurut Idham Azis, polisi sudah memeriksa kurang lebih 66 saksi dalam kasus Novel Baswedan. Dari 66 saksi tersebut kemudian penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan dua sketsa wajah tersebut.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Janji Transparan
Kabareskrim Mabes Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo berharap masyarakat tak beropini terkait kasus Novel Baswedan. Termasuk ada atau tidaknya otak penyerangan dan settingan isu dalam kasus tersebut.
Dia menegaskan, penyidik selalu berlandaskan pada fakta dalam bekerja.
"Karena kita harus bekerja dengan bukti ya, bukan dengan opini dan persepsi. Silahkan ditunggu, ini permulaan, masih panjang, semua akan dibuka saat disidang, semua kemungkinan masih mungkin terjadi," kata Listyo di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Menurut dia, polisi akan terbuka oleh publik dalam mengusut kasus Novel Baswedan. Polisi, lanjut dia, juga akan mengedepankan kehati-hatian.
"Kami memahami apa yang ditunggu masyarakat, kami akan kerja secara cermat, tentunya kita transparan," pungkas Listyo.
Â
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement