Liputan6.com, Jakarta - Dua penyerang penyidik KPK, Novel Baswedan dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. Saat dipindahkan, keduanya telah mengenakan baju tahanan oranye. Kedua tangannya pun diborgol.
Mereka keluar dari Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya dikawal oleh penyidik. Wajah keduanya tak ditutup.
Keduanya pun tak berusaha menutupi wajahnya.
Advertisement
Saat ditanya ada dendam apa ke Novel Baswedan sehingga mereka menyiramkan cairan kimia ke wajah mantan anggota Polri itu, salah satu tersangka menjawab dengan lantang.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ujar salah satu tersangka, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, salah satu tersangka kasus Novel Baswedan tersebut adalah RB. "Itu RB," kata Yusri.
Polisi Aktif
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dua pelaku diketahui merupakan anggota Polri aktif.
"Tadi malam kami tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga menyerang saudara NB (Novel Baswedan)," ujar Listyo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Listyo memastikan, kedua penyerang Novel Baswedan merupakan anggota Polri aktif.
"Inisial RM dan RB. Polri aktif," tutur Listyo.
Advertisement