Sukses

Penyerang Tuding Novel Baswedan Pengkhianat, Kenapa?

Suara RB meninggi dengan wajah yang memerah ketika menyebut Novel Baswedan pengkhianat. Kenapa?

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu tersangka penyerangan penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, berinisial RB meluapkan emosinya di hadapan awak media. Dia yang juga merupakan anggota Polri aktif itu geram lantaran tidak suka ke Novel.

"Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia pengkhianat," teriak RB saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Suara RB meninggi dengan wajah yang memerah ketika mengucapkan kalimat tersebut. Entah alasan apa yang membuatnya sebenci itu terhadap Novel Baswedan.

Sementara, tersangka lain yang juga anggota Polri aktif berinsial RM memilih diam sambil menundukkan kepala. Saat ini, keduanya dalam proses pemindahan sel tahanan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, RB merupakan tersangka yang menjadi eksekutor penyerangan.

"RB (yang siram)," tutur Argo.

Peran RM sendiri sebagai pengendara motor yang memboncengi RB. Hingga akhirnya RB berhasil menyiramkan cairan kimia ke Novel Baswedan dan membuat sebelah matanya buta.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Karier di Polri

Novel memulai karir sebagai anggota Polri setelah lulus dari Akademi Polisi pada 1998. Pada 1999, ia ditugaskan di Polres Bengkulu sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) dengan pangkat Komisaris. Di sini, Novel bertugas hingga 2005.

Karier Novel di Polres Bengkulu terbilang moncer. Meski demikian, ia sempat tersandung kasus penganiayaan pencuri burung walet hingga menyebabkan si pencuri tewas.

Karena dalam kasus ini bukan Novel yang langsung menembak si pencuri, melainkan anak buahnya, karier Novel pun selamat.

Novel Baswedan kemudian ditarik ke Bareskrim Polri dan pada Januari 2007, suami Rina Emilda mulai bertugas sebagai penyidik KPK.

Pada akhir 2012, Novel memilih menjadi pegawai tetap di KPK.