Sukses

Polisi Tetap Proses Laporan Dewi Tanjung soal Novel Baswedan Rekayasa Penyerangan

Sebelumnya, Dewi Tanjung menuduh Novel Baswedan merekayasa kasus teror air keras yang menyebabkan mata mantan polisi itu rusak.

Liputan6.com, Jakarta - Penyelidik Polda Metro Jaya tetap melanjutkan laporan Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung, yang menyebut penyerangan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan adalah rekayasa. Penyelidikan tetap dilanjutkan, meskipun polisi telah mengamankan dua tersangka atas kasus ini.

"Mekanisme klarifikasi tetap dijalankan, yaitu klarifikasi dari pelapor, saksi dan barang bukti," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (28/12/2019) malam.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyebutkan, laporan terhadap Novel Baswedan ini masih dalam proses klarifikasi. Setelah verifikasi, polisi akan tetap menggelar gelar perkara.

Kendati demikian, lanjut Argo, jika dalam gelar perkara itu tidak ditemukan bukti-bukti yang cukup, penyidik bisa saja menghentikan kasus itu alias SP3. Namun, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Tunggu hasil gelar perkara (untuk menentukan kasusnya diteruskan atau disetop," kata Argo soal laporan terhadap Novel Baswedan.

2 dari 2 halaman

Laporan Dewi Tanjung

Sebelumnya, politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu Polda Metro Jaya. Dia melaporkan Novel dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong.

Perempuan kelahiran 15 Januari 1980 tersebut menuduh Novel merekayasa kasus teror air keras yang menyebabkan mata mantan polisi itu rusak.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan pelaporan tersebut sangat menyakitkan hati Novel Baswedan. Yudi mengatakan, di tengah asa pelaku teror terungkap, Novel yang menjadi korban malah terus mendapat serangan dari beberapa oknum.

"Ini benar-benar suatu hal yang bagi kami sangat menyakitkan Bang Novel yang telah memberantas korupsi sebagai penyidik di KPK kemudian dibuat seolah-olah bahwa penyerangan terhadap Bang Novel adalah rekayasa," ujar Yudi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

KPK juga menyayangkan tuduhan politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

‎Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tindakan melaporkan Novel sudah di luar rasa kemanusiaan. Padahal publik tahu Novel sejak awal adalah korban teror yang sampai saat ini pelakunya belum juga berhasil ditangkap penyidik Polri.

"Kami sangat menyayangkan dan rasanya ada orang-orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 6 November 2019.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka