Sukses

Polisi Tahan 2 Penyerang Novel, Mahfud Md: Sudah Bagus Itu

Mahfud Mad meminta masyarakat mempercayakan proses hukum penyerang Novel Baswedan kepada Pengadilan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menilai sudah bagus jika saat ini kepolisian menahan tersangka penyiraman air keras ke Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Tersangkanya sudah ditahan oleh polisi dua orang. Sudah bagus. Kita serahkan ke Polisi, Kejaksaan, kemudian hakim," kata Mahfud saat menghadiri peringatan Haul Gus Dur ke-10 di Ciganjur, Jagakarsa Jakarta Selatan, Sabtu malam (28/12/2019).

Mahfud Mad meminta masyarakat mempercayakan proses hukum penyerang Novel Baswedan kepada Pengadilan. Ia yakin, Pengadilan akan membuka semua tabir terselubung yang menganjal dalam penanganan kasus ini.

"Kan pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu. Kalau memang ada yang masih terselubung nanti akan terbuka di pengadilan," ujar Mahfud seperti dikutip dari Antara.

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono sebelumnya memastikan, penyidik telah menggali sejumlah informasi dari kedua pelaku. Termasuk soal motif atau alasan penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Ya tentunya ya semuanya, motif ditanyakan, baik itu mengenai masalah, motif pun ditanyakan, kronologisnya ditanyakan, semuanya ya. Tapi ini polisi itu bukannya untuk menghakimi bukan, tapi membuktikan," tutur Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/12/2019).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Lalu, Apa Motifnya?

Argo belum mau sesumbar soal motif tersebut. Dia mengatakan, motif penyerangan Novel Baswedan ini masih perlu pembuktian.

"Makannya hasil dari pada pembuktian ini akan digunakan di sidang pengadilan. Nanti tunggu saja ya, yang penting semua apa peristiwa ini, kita tanyakan semuanya," lanjut Argo.