Sukses

ICW Dorong Polisi Ungkap Aktor Intelektual Kasus Novel Baswedan

ICW meminta, kepada publik agar tidak langsung menelan mentah-mentah argumentasi Novel Penghkianat yang diembuskan pelaku penyerang Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah menilai, Polri tidak transparan dalam mengungkap pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Sebab, menurutnya, masih ada aktor intelektual selain RM dan RB.

"Tidak transparan karena apa? ada informasi oknum jenderal diduga terlibat bisa menjadikan kepolisian tidak transparan saat ini," kata Wana saat jumpa pers catatan akhir tahun ICW di kantornya, Kalibata, Jakarta, Minggu (29/12/2019).

Kendati, Wana belum dapat menjelaskan, lebih jauh terkait jenderal yang diduga menjadi aktor intelektual atas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Wana menyatakan, dugaan jenderal didapatkan dari pernyataan Novel sendiri saat wawancaranya bersama TIME pada Juni 2017.

"Kalau kita lihat atau mendengarkan beberapa kali argumentasi yang disampaikan oleh Mas Novel bahwa diduga ada jenderal terlibat. Seharusnya kepolisian mencoba untuk menggali informasi itu. Sehingga aktor intelektualnya itu kemungkinan ada yang lain," jelas Wana.

Selain itu, Wana meminta, kepada publik agar tidak langsung menelan mentah-mentah argumentasi 'Novel Penghkianat' yang diembuskan RM saat digelandang di Polda Metro Jaya.

"Ketika argumen pengkhianat disampaikan secara umum publik melihat ini hanya ada persoalan personal antara pelaku dan Novel. Apakah Novel memiliki relasi dengan pelaku? Ketika tidak pengkhianatnya dari mana? Itu kan yang harusnya didalami," tutup Wana.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Mendalami Motif Pelaku

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyatakan, Bareskrim Polri akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Termasuk bila nanti terbukti ada otak atau pihak lain yang terlibat.

"Bila ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah. Tapi, kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu 28 Desember 2019.

Argo mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Polisi itu kan bukannya menghakimi tapi membuktikan, makanya hasil dari pada pembuktian tadi akan digunakan di sidang pengadilan, nanti tunggu saja ya," sambungnya.

Adapun dua orang anggota Polri aktif diduga melakukan penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis 26 Desember 2019 malam. Dua orang tersebut berinisial RB dan RM.

Kedua tersangka itu memiliki peran yang berbeda. Argo mengungkapkan, pelaku yang menyiram cairan kimia ke Novel Baswedan adalah tersangka RB.

"Perannya ada yang nyopir ada yang nyiram, yang nyiram RB," ujar Argo.