Sukses

Novel Baswedan Minta Jokowi Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Kasusnya

Novel Baswedan menilai masih banyak kejanggalan meski dua pelaku polisi aktif ditangkap.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan berharap, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tetap membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menangani kasusnya, walaupun 2 penyerangnya dengan air keras sudah tertangkap.

"Idealnya begitu (bentuk TGPF). Tapi walaupun sudah sangat terlambat, tapi sangat-sangat terlambat itu lebih mending daripada tidak," kata Novel Baswedan saat ditemui Liputan6.com di kediamannya Jalan Deposito Kelapa Gading Jakarta Utara, Senin (30/12/2019).

Novel menilai, banyak kejanggalan dalam kasusnya meski saat ini dua pelaku penyerangan air keras sudah tertangkap. Mulai dari, pelaku yang tak dikenal hingga motif pelaku yang tak jelas.

"Pelaku tidak dikenal, motifnya apa, dia mengaku inisiatif sendiri, mana mungkin itu inisiatif sendiri sementata ada orang banyak yang mengawasi saya segala macam. Masa seorang brigadir bisa mengkondisikan, Jadi nggak masuk akal," ucap dia.

"Saya belum pernah ketemu, saya belum pernah kenal. Dan rasanya aktivitas atau kegiatan bersama nggak pernah," imbuh Novel Baswedan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Jokowi Minta Kawal Bersama

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua pihak untuk mengawal bersama proses hukum terhadap kedua tersangka. Hal tersebut agar penangkapan keduanya tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi yang negatif.

"Tetapi yang paling penting kawal bersama, jangan sampai ada spekulasi-spekulasi yang negatif. Ini kan baru pada proses awal penyidikan dari ketemunya tersangka itu, pelaku itu. Nanti kita ikuti terus, dikawal terus, sehingga benar-benar apa yang menjadi harapan masyarakat itu ketemu," jelas Jokowi di kawasan Kota Lama Semarang, Senin (30/12/2019), dikutip dari siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, masing-masing berinisial RM dan RB pada Kamis, 26 Desember 2019. Keduanya kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.