Liputan6.com, Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin akan terus mendorong pemerintah pusat untuk kembali melanjutkan rencana pembangunan jalur Puncak II yang kini mangkrak.
Ade mengaku jalur Puncak II sejak awal sudah disusun dan jika jalan tersebut dibangun maka akan memberikan efek sosial ekonomi yang tinggi. Terlebih daerah-daerah yang bakal dilalui jalur Puncak II merupakan lumbung pertanian dan memiliki potensi pariwisata cukup banyak untuk dikembangkan.
Baca Juga
"Karena di sana terjadi ketimpangan ekonomi. Aksesibilitas kurang baik sehingga pariwisata disana susah untuk maju," kata Ade ditemui di Pos Gadog, Senin (30/12/2019).
Advertisement
Tak hanya itu, keberadaan jalur Puncak II nantinya diyakini dapat menjadi solusi kemacetan di kawasan Puncak yang semakin kronis.
"Insya Allah, saya garansikan 40 persen kemacetan Puncak teratasi," ucap Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Proyek pembangunan jalur Puncak II kini terhenti, salah satu faktor penyebabnya adalah adanya kekhawatiran pemerintah bahwa kawasan hutan lindung dan daerah resapan yang terbentang mulai dari Sentul hingga Kota Bunga berpotensi rusak, dan mengalami nasib serupa seperti di daerah Puncak sekarang ini.
Terlebih, sebagian besar hamparan sawah, lahan yang kini masih tertutup rapat oleh pohon rindang banyak dikuasai oleh perorangan.
Menanggapi hal itu, Ade menjamin akan melindungi, lahan persawahan, ekosistem, kawasan hutan produksi, dan hutan lindung yang kini masih terjaga dengan baik.
"Kami sudah ada Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), kita berpacu pada itu," kata Ketua DPW PPP Jabar.
Menurutnya, jika pemerintah menyetujui untuk kembali melanjutkan rencana pembangunan jalur Puncak II yang kini mangkrak, dipastikan pada 2021 pengerjaan jalan sepanjang 48 kilometer meliputi Kecamatan Babakan Madang, Sukamakmur dan Kota Bunga ini sudah bisa selesai dan akhir tahun 2021 bisa dilalui kendaraan.
"Untuk (pembebasan) lahan semua sudah siap (pemilik lahan siap hibahkan tanah untuk jalan), jadi tidak ada masalah," ucap Ade.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Bisa Ambil Keputusan
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumardi saat ditemui di Pos Gadog mengaku tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak terkait usulan Bupati Bogor yang ngotot ingin melanjutkan rencana pembangunan jalur Puncak II.
"Jadi saya tidak berwenang untuk menetapkan satu fungsi rencana pembangunan jalan. Kami akan lakukan pembahasan yang lebih detil melibatkan Bappenas, Kementerian PUPR, ATR/BPN, Kemen LHK bagaimana kita mempertahankan (Puncak II) nantinya tidak berkembang secara berlebihan (sporadis), supaya daerah itu aksesibilitasnya berjalan dengan baik," terang Budi.
Menurut Budi, kemacetan di kawasan Puncak memang harus segera diselesaikan. Namun di saat pemerintah menata kawasan Puncak, harusnya masyarakat juga ikut menjaga agar bangunan tidak terus berdiri khususnya di bahu jalan.
"Secara integritas kami ingin aksesibilitas lancar, tapi sisi lain harus perhatikan juga pertumbuhannya (bangunan). Karena Bogor adalah penyangga dari daerah lain," kata dia.
Advertisement