Liputan6.com, Palu - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengamankan lima orang diduga sebagai jaringan terorisme di wilayah Sulawesi tengah.
"Alhamdulillah kemarin kita dapat lima orang lagi," ujar Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Syafril Nursal saat konferensi pers akhir tahun 2019, pada Selasa (31/12/2019), seperti dilansir Antara.
Baca Juga
Lima orang terduga teroris itu disinyalir akan bergabung bersama kelompok sipil bersenjata yang selama ini menjadi buronan pihak kepolisian, yakni daftar pencarian orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur, pimpinan Ali Kalora.
Advertisement
Kelima orang tersebut masing masing berinisial FR, RW, AB, RWT, dan GD. Mereka seluruhnya ditangkap di Kota Palu.
"Mereka ditangkap secara berturut-turut mulai tanggal 21 Desember kemarin. Selain itu, ada juga DPO," jelas dia.
Namun, Kapolda Sulawesi Tengah tidak menjelaskan secara rinci proses penangkapan terhadap kelima orang pelaku yang disinyalir sebagai jaringan teroris itu.
Dari data pihak Kepolisian, saat ini jumlah DPO Mujahidin Indonesia Timur, yang masih berkeliaran di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah sebanyak 10 orang.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ali Kalora
Ali Kalora cs menjadi sorotan publik setelah aksinya membunuh dan memutilasi warga di Desa Salubanga, Sausu, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Senin 31 Desember 2018. Diduga aksi tersebut untuk mengundang aparat kepolisian mendatangi lokasi.
Esoknya, mereka menembaki petugas kepolisian yang tengah olah TKP dan mengevakuasi jasad korban mutilasi. Dua anggota mengalami luka tembak akibat peristiwa tersebut.
Kontak tembak antara petugas dan kelompok teroris sempat berlangsung sekitar 30 menit. Mereka kemudian melarikan diri ke wilayah pegunungan di perbatasan Kabupaten Parigi Moutong dan Poso. Hingga saat ini, pengejaran terhadap mantan anak buah Santoso alias Abu Wardah itu terus berlanjut.
Polri menyatakan, tim khusus gabungan TNI Polri pemburu kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora masih akan bertugas hingga akhir tahun.
"Berdasarkan perkembangan situasional memperpanjang masa operasi ini sejak tanggal 4 Oktober 2019 hingga nanti sampai tanggal 31 Desember 2019," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 28 November 2019.
Â
Advertisement