Sukses

Polisi: Kami Tak Pernah Katakan Ada Motif Dendam di Kasus Novel Baswedan

Argo menerangkan, polisi terus bekerja mengungkap kasus tersebut secara terang benderang. Tugas seorang penyidik membuktikan pelaku untuk dibawa ke meja hijau.

Liputan6.com, Jakarta Polisi membantah pernah menyebut motif penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan karena dendam pribadi.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono menegaskan, motif penyerangan masih misterius.

“Kita tidak pernah mengatakan ada dendam pribadi kita belum pernah mengatakan itu dari kepolisian,” kata Argo di kantornya, Selasa (31/12/2019).

Argo menerangkan, polisi terus bekerja mengungkap kasus tersebut secara terang benderang. Tugas seorang penyidik membuktikan pelaku untuk dibawa ke meja hijau.

“Jadi polisi bukan untuk menghakimi tapi membawa pelaku ke penuntut umum untuk dipersidangkan,” ucap dia.

Polisi telah menetapkan dua anggota Polri aktif sebagai tersangka penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan.

 

 

2 dari 2 halaman

Diamankan di Cimanggis

Dua orang inisial RB dan RM diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis 26 Desember 2019 malam.

Argo mengatakan, dua tersangka itu memiliki peran yang berbeda. Argo mengungkapkan, pelaku yang menyiram cairan kimia ke Novel Baswedan adalah tersangka RB.

"Perannya ada yang nyopir ada yang nyiram, yang nyiram RB," ucap Argo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Salah satu tersangka penyerangan Novel Baswedan, berinisial RB meluapkan emosinya di hadapan awak media. Dia yang juga merupakan anggota Polri aktif itu geram.

"Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia penghianat," teriak RB saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).