Liputan6.com, Jakarta Politisi PDIP Charles Honoris mengecam kapal ikan asing khususnya milik Tiongkok, yang dikawal coast guard mereka memasuki perairan Indonesia tanpa izin.
Menurut dia, ini adalah pelanggaran terhadap kedaulatan negara Indonesia. Dirinya menegaskan, ini kejadian kedua setelah Maret 2019 juga kapal Tiongkok sempat diusir oleh aparat keamanan maritim Indonesia.
"Sikap nota protes diplomatik Indonesia kepada Tiongkok sudah tepat. Kita tidak bisa mentolerir dan tidak bisa berkompromi terhadap pelanggaran kedaulatan negara," kata Charles dalam keterangannya, Selasa (31/12/2019).
Advertisement
Anggota Komisi I DPR RI menegaskan, pemerintah bisa memilih respons yang lebih keras apabila tidak ada itikad baik dari Tiongkok untuk menghormati kedaulatan NKRI.
"Pemerintah bisa mengkaji kembali keterlibatan RI dalam inisiatif-inisiatif multilateral yang diinisiasi oleh Tiongkok di forum internasional, seperti inisiatif One Belt One Road," tegas Charles.
Di tingkat regional, masih kata dia, Indonesia juga bisa menggalang negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang wilayah kedaulatannya kerap dilanggar oleh Tiongkok untuk mengkaji ulang hubungan kawasan.
"Berbagai kerja sama yang sedang dalam pembahasan antara Asia Tenggara dengan Tiongkok, seperti Regional Comprehensive Economic Partnership harus ditinjau ulang kembali," ungkap Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI ini.
Selain itu, pemerintah juga bisa menggugat Tiongkok di Forum peradilan Internasional seperti ITLOS dan ICJ.
"Berdasarkan putusan arbitrase internasional yang lalu dan hukum kebiasaan internasional, maka hampir pasti kita akan memenangkan gugatan. Putusan peradilan internasional dapat menguatkan legal standing dalam klaim teritorial RI," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dibenarkan Bakamla
Sebelumnya, Beredar kabar, bahwa ada kapal-kapal ikan asing masuk ke perairan Natuna.
kepala Bakamla, Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman, membenarkan hal tersebut. Menurut dia, pihaknya sejak 10 Desember sudah bekerja sama dengan rekan di regional di dunia, untuk memantau ada kapal tersebut akan masuk ke perairan Indonesia.
"Maka kita gerakkan kapal-kapal kita ke sana. Dan memang diperkirakan tanggal 17 mereka masuk, ternyata mereka masuk tanggal 19. Kita temukan kita usir. Tapi tanggal 24 dia kembali lagi. Kita tetap hadir di sana," kata Achmad usai bertemu Menko Polhukam Mahfud Md di kantornya, Jakarta, Senin (30/12/2019).
Menurut dia, hal ini sudah dikoordinasikan dengan Kemenko Polhukam, kemudian Kementerian Luar Negeri.
"Karena walaupun bagaimana, tentunya kita harus melakukan suatu kegiatan yang ada orkestrasif (koordinasi)," jelas Achmad.
Advertisement