Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membela Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo soal kapal asing masuk ke perairan Indonesia.
Dia menyatakan, tidak benar banyak kapal asing masuk ke perairan Indonesia selama Edhy menjabat.Â
"Saya mau jelasin ya, jangan dibilang, setelah Pak Edhy ini lebih banyak kapal asing masuk. Tidak, tidak betul itu. Tidak, tidak benar saya ulangi sekali lagi tidak benar," kata Luhut di Istana Negara, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Â
Advertisement
Luhut mengaku terus memantau kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP di bawah kepemimpinan Edhy Prabowo. Dia menyebut, coast guard milik KKP tetap berpatroli di perairan Indonesia. Â
"KKP itu masih bergerak. Hanya kan memang intensitasnya coast guard kita belum bisa sebanyak yang lain karena jumlah kapalnya juga terbatas," ujarnya.Â
Menurut Luhut keterbatasan coast guard yang menyebabkan pengamanan di perairan Indonesia tidak maksimal. Akibatnya, kapal ikan asing mudah masuk.
Namun demikian, dia memastikan pemerintah akan terus meningkatkan pengamanan di seluruh perairan di Tanah Air. Â
"Kalau kau, barang kau nggak kau jaga ya orang datang lah. Ya kan. Coba kamu nggak jaga rumahmu, kan orang datang kan, ya kita perbaikin penjagaan kita. Tapi bukan coast guard dengan KKP tidak bekerja atau kurang bekerjanya setelah Pak Edhy, tidak betul juga itu," ucap Luhut.Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kapal Ikan China Masuk ke ZEE Indonesia
Baru-baru ini, kapal ikan China masuk ke ZEE Indonesia. Kepala Bakamla Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman, membenarkan hal tersebut.Â
Menurut dia, pihaknya sejak 10 Desember 2019 sudah bekerja sama dengan rekan di regional di dunia untuk memantau apa kapal tersebut akan masuk ke perairan Indonesia.Â
"Maka kita gerakkan kapal-kapal kita ke sana dan memang diperkirakan tanggal 17 mereka masuk. Ternyata mereka masuk tanggal 19. Kita temukan kita usir. Tapi tanggal 24 dia kembali lagi. Kita tetap hadir di sana," kata Achmad.Â
Menurut dia, hal ini sudah dikoordinasikan dengan Kemenko Polhukam kemudian Kementerian Luar Negeri.
"Karena walaupun bagaimana, tentunya kita harus melakukan suatu kegiatan yang ada orkestrasif (koordinasi)," jelas Achmad.Â
Kemenlu sendiri telah memanggil Dubes China untuk Indonesia. Kemenlu mengatakan perbuatan coast guard China melanggar ZEE Indonesia, termasuk kegiatan illegal, unreported and unregulated (IUU)Â fishing, dan pelanggaran kedaulatan di perairan Natuna.Â
"Dubes RRC kemudian mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia," tulis Kemenlu, Senin,30 Desember 2019.Â
Â
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka
Advertisement