Sukses

Miliki Kantor Baru, Subdit Siber Metro Jaya Harus Jadi Garda Terdepan Atasi Kejahatan Siber

Pembangunan fasilitas ruang penyidikan Subdit IV Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya ini dilatar belakangi oleh kebutuhan operasional organisasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono meminta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus harus menjadi garda terdepan dalam menanggulangi kejahatan siber yang semakin marak di masyarakat saat ini. Karena itu Subdit IV Tindak Pidana Siber harus mampu berperan mengungkap dan mencegah perkembangan kejahatan siber.

“Subdit Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus memiliki peran penting dalam menangkal kejahatan Siber seperti penyebaran berita bohong (hoax), ujaran kebencian lewat medsos (hate speech), dan penipuan elektronik (carding, pishing dan scaming) melalui e-commerce,” ujar Gatot dalam acara peresmian gedung Cyber Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).

Kapolda berharap agar bangunan Ruang Siber yang dilengkapi sejumlah peralatan modern ini akan samakin mempermudah aparat kepolisian dalam menanggulangi kejahatan siber tersebut.

“Saya berharap jangan hanya gedungnya yang baru, namun semua personel juga harus meningkatkan pengetahuan dan profesionalismenya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin maksimal,” ujar calon Wakapolri ini.

Sementara Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menyatakan sebagai kota metropolitan, perkembangan teknologi informasi di Kawasan Jakarta dan sekitarnya memang berkembang dengan pesat.

Arus globalisasi membawa pengaruh besar dalam berbagai bidang kehidupan manusia yang kompleks, namun revolusi industri 4.0 juga memiliki dampak sosial karena perkembangan teknologi juga hampir selalu diikuti oleh model kejahatan baru yang menggunakan teknologi komputer dan internet juga

Dikatakan, pembangunan fasilitas ruang penyidikan Subdit IV Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya ini dilatar belakangi oleh kebutuhan operasional organisasi baik secara metode kerja maupun tantangan pekerjaan.

“Saat ini jumlah laporan polisi yang ditangani per tahun mencapai 2800 kasus, selain itu kecanggihan modus operandi kejahatan Siber pun juga semakin meningkat. Diharapkan dengan adanya fasilitas ruang pemberkasan, ruang penyelidikan online, dan ruang khusus penanganan terhadap anak yang jadi korban kejahatan pornografi online, dapat meningkatkan kinerja anggota dan meningkatkan kepuasan pelayanan kepada masyarakat,” kata lulusan Akpol 1994 ini.

Sementara Kasubdit IV Tipid Siber Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu menyatakan saat ini jajaran Subdit Siber Polda Metro Jaya memiliki 130 orang penyidik dan penyidik pembantu. Pihaknya juga terus meningkatkan standarisasi personil sehingga beberapa memiliki kapasitas bertaraf global.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyidik Lulusan FBI Academy

Dia menyatakan saat ini ada dua orang penyidiknya yang lulusan FBI National Academy, Quantico, US dengan disiplin ilmu kejahatan siber dan seorang dari sekolah khusus penyidikan kejahatan hacking di US.

“Tahun 2019, sebanyak 30 penyidik Subdit Siber juga telah mendapat sertifikasi sebagai ahli dengan gelar antara lain sebagai ahli forensic dan ahli jaringan.

Selain itu, prestasi yang telah diukir sejak tahun 2010 sampai sekarang, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah mewakili Polri sebagai anggota tetap Satuan Tugas kejahatan online terhadap anak yang diorganisir oleh FBI dengan nama Violent Crimes Against Children International Task Force (VCACITF).

"Untuk menjadi anggota tetap, perwakilan harus lulus ujian kompetensi dan mengikuti pendidikan khusus di FBI MCCU, Marryland, US,” kata Roberto.

Selain meresmikan ruang Siber, pada hari yang sama, Kapolda Metro Jaya juga meresmikan dan menandatangani prasasti tiga gedung yakni gedung kantor Dittahti, gedung penyimpanan barang bukti dan gudang logistik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.