Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia di perairan Natuna. Pernyataan ini menjawab masuknya kapal ikan China di perairan Natuna.
"Tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia," kata juru bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman, mengulang kata Presiden Joko Widodo, Sabtu (4/1/2019).
Fadjroel menyebut, berdasarkan arahan Presiden, pemerintah Indonesia bersikap tegas sekaligus memprioritaskan usaha diplomatik damai dalam menangani konflik di perairan Natuna.
Advertisement
"Negara mempertahankan kedaulatan dan memprioritaskan usaha diplomatik damai untuk menyelesaikan konflik," ujar dia.
Baru-baru ini, kapal ikan China masuk ke ZEE Indonesia. Kepala Bakamla, Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman, membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, pihaknya sejak 10 Desember 2019 memantau adanya kapal tersebut akan masuk ke perairan Indonesia.
"Maka kita gerakkan kapal-kapal kita ke sana dan memang diperkirakan tanggal 17 mereka masuk, ternyata mereka masuk tanggal 19. Kita temukan kita usir. Tapi tanggal 24 dia kembali lagi. Kita tetap hadir di sana," kata Achmad.
Menurut dia, hal ini sudah dikoordinasikan dengan Kemenko Polhukam kemudian Kementerian Luar Negeri. "Karena walaupun bagaimana, tentunya kita harus melakukan suatu kegiatan yang ada orkestrasif (koordinasi)," jelas Achmad.
Kemenlu sendiri telah memanggil Dubes China untuk Indonesia. Kemenlu mengatakan perbuatan coast guard China melanggar ZEE Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan di perairan Natuna.
"Dubes RRT kemudian mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia," tulis Kemenlu, Senin (30/12/2019).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tolak Klaim China
Pada Jumat (3/1/2020), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan menolak klaim China atau Tiongkok terhadap wilayah Natuna. Hal ini disampaikan usai rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Polhukam.
"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," kata Retno Marsudi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Dia menuturkan, dalam rapat tersebut, dipastikan bahwa kapal-kapal China telah melakukan pelanggaran-pelanggaran di wilayah ZEE Indonesia. Menurut Retno. ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional, yaitu melalui UNCLOS 1982.
"Tiongkok merupakan salah satu party dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu, merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982," tukasnya.
Dia juga menuturkan, dalam rapat juga disepakati adanya peningkatan patroli di wilayah Natuna.
"Dari rapat tadi juga disepakati beberapa intensifikasi patroli di wilayah tersebut dan juga kegiatan-kegiatan perikanan yang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di Perairan Natuna," pungkasnya.
Advertisement