Sukses

Mahfud Md: Tidak Ada Negosiasi soal Natuna dengan Tiongkok

Mahfud mengatakan, pemerintah Indonesia tidak membentuk tim negosiasi dengan pemerintah Tiongkok terkait dengan masalah perairan Natuna.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyatakan, pemerintah Indonesia tidak akan bernegosiasi dengan pemerintah China atau Tiongkok terkait dengan persoalan perairan Natuna.

Mahfud mengatakan, berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, bahwa perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sehingga tidak perlu negosiasi bilateral.

"Terkait dengan kapal ikan RRT yang dikawal resmi pemerintah Tiongkok di Natuna, prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan Tiongkok," kata Mahfud, usai menghadiri Peringatan Dies Natalis Ke-57 Universitas Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (5/1/2020) seperti dilansir Antara.

Jika pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan pemerintah Tiongkok, kata Mahfud, secara tidak langsung akan mengakui bahwa ada sengketa antara Indonesia dan Tiongkok terkait dengan perairan Natuna.

Padahal, lanjut Mahfud, perairan Natuna milik Indonesia secara utuh sehingga tidak diperlukan negosiasi atau perundingan dengan pemerintah Tiongkok.

Sementara itu, pemerintah Tiongkok mengklaim secara sepihak perairan Natuna dengan sebutan Nine Dash Line.

"Tiongkok tidak punya hak untuk mengklaim daerah tersebut. Jika kita berunding dengan Tiongkok, kita mengakui bahwa perairan itu ada sengketa. Namun, ini tidak ada sengketa, dan mutlak milik Indonesia secara utuh," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, pemerintah Indonesia tidak membentuk tim negosiasi dengan pemerintah Tiongkok terkait dengan masalah perairan Natuna. Indonesia akan mempertahankan kedaulatan negara, termasuk perairan Natuna.

"Kami tidak membentuk tim negosiasi, tidak ada. Kami akan mempertahankan kedaulatan kita, dan akan kami usir dengan segala kemampuan yang ada," ujar Mahfud.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tidak Perlu Ada Komunikasi

Republik Rakyat Tiongkok (RRT) mengklaim sebagian wilayah perairan Indonesia, tepatnya Natuna. Sebelumnya, kapal asing asal China juga memasuki wilayah perairan tersebut. 

Pemerintah Indonesia sudah memberikan peringatan kepada Dubes Republik Rakyat Tiongkok (RRT) usai masalah kapal asing dari China yang memasuki wilayah perairan Natuna. 

Pemerintah RI melalu Kementerian Luar Negeri kembali menegaskan bahwa Indonesia dengan tegas menolak klaim historis RRT atas ZEEI.

Pemerintah Indonesia pun akhirnya menyatakan bahwa posisi Indonesia kini sudah jelas hingga tidak perlu ada lagi komunikasi lebih lanjut.

"Kalau posisi Indonesia jelas, mengacu pada nilai-nilai kedaulatan nasional dan juga hukum internasional yang berlaku. Dalam konteks itu jelas, posisi Indonesia lah yang benar," papar Mahendra Siregar, Wamenlu RI kepada wartawan ketika ditemui di Jakarta, 4 Januari 2020. 

"Saya rasa komunikasi sudah cukup. Yang penting message nya diterima dan kita tetap dalam prinsip dan kaidah yang kita pegang, lagi-lagi berdasarkan kedaulatan nasional dan hukum internasional," imbuh Mahendra.