Sukses

Mahfud MD: Nelayan yang Dikirim ke Natuna Akan Dijamin

Mahfud mengatakan, kapal asing itu masuk wilayah Natuna untuk melakukan pencuri ikan. Aktivitas kapal asing tersebut dilakukan secara ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD menerima ratusan nelayan Pantai Utara Jawa (Pantura) di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).

Para nelayan ini akan dikirim ke Natuna.

"Hari ini saya menerima dari salah satu wilayah Pantura. Sekitar 120 orang yang menyatakan siap melakukan aktivitas kenelayanan di sana untuk melaksanakan perintah Presiden bahwa kita hadir di sana, dan itu adalah milik kita," kata Mahfud di kantornya, Senin (6/1/2020).

Mahfud mengatakan, kapal asing itu masuk wilayah Natuna untuk melakukan pencuri ikan. Aktivitas kapal asing tersebut dilakukan secara ilegal.

"Daerah yang dimasuki (kapal asing) itu adalah daerah yang kaya dengan sumber daya laut berbagai jenis ikan yang melimpah. Dan sebenarnya (itu) hak Indonesia. Saudara-saudara juga berhak atas ikan dan pemanfaatan sumber daya laut di sana berdasar hukum," tegas Mahfud.

"Kalau masuk berarti melanggar hukum dan kita usir," sambungnya.

Lebih lanjut Mahfud menyampaikan, pihaknya akan menambah pasukan dan peningkatan patroli untuk menjaga kedaulatan negara Indonesia.

"Keputusan Presiden itu sudah lebih dari setahun yang lalu mengatakan kita harus hadir di sana. Kehadirannya dalam bentuk apa? Pertama, patroli yang rutin. Kedua, kegiatan melaut nelayan. Negara nanti yang akan mengawal kegiatan saudara di situ. Intinya pemerintah akan mendukung saudara-saudara untuk ke sana, nanti bagaimana perizinan fasilitas apa yang akan dicarikan oleh pemerintah," beber Mahfud.

Saksikan video di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Nelayan Dilindungi

Mahfud menambahkan, negara menjamin keamanan dan keselamatan para nelayan yang nantinya ingin ikut berpindah ke Natuna. Menurut Mahfud, dengan melaut di Natuna nantinya para nelayan tersebut juga dapat berperan serta dalam membela negara.

"Saudara nanti akan apa namanya selain saudara menggunakan hak saudara sebagai warga negara juga menggunakan kewajiban saudara untuk turut membela negara menunjukkan bahwa ini milik kami. Saudara akan dilindungi oleh negara tidak akan ada tindakan-tindakan fisik yang mengancam saudara, yang penting sudah nyaman di situ. Negara nanti yang akan mengawal kegiatan saudara di situ," pungkas Mahfud.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka