Sukses

Mahfud Md: Tidak Ada Konflik di Natuna, untuk Apa Perang?

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, pemerintah akan meningkatkan patroli di perairan laut Natuna.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, pemerintah akan meningkatkan patroli di perairan laut Natuna. Meski begitu, Mahfud menegaskan bahwa peningkatan patroli ini bukan untuk berperang.

"Iya dong. Kita mau menormalkan patroli, sehingga lebih proporsional. Kita sekali lagi enggak mau perang karena tidak ada konflik di situ, jadi untuk apa perang? Kita meningkatkan proporsionalitas patroli aja," jelas Mahfud Md di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/1/2020).

Mahfud menjelaskan, pemerintah tak akan menjalankan diplomasi terkait Natuna."Diplomasi lain jalan, tetapi diplomasi tidak untuk Natuna. Itu sudah selesai," ucapnya.

Menurut dia, Indonesia akan tetap menjaga kedaulatan negara. Terkait tindakan tegas terhadap nelayan-nelayan asing, Mahfud menyerahkannya kepada Panglima TNI dan Bakamla.

"Ya nanti lah prinsipnya kita jaga kedaulatan. Soal taktis itu biar dikerjain oleh lapangan, seperti Panglima, Angkatan Laut, Bakamla. Tapi yang jelas payungnya kita pertahankan kedaulatan, dan itu sudah hak sah kita tidak ada nego," ujarnya.

Meski ada masalah ini, Mahfud memastikan bahwa hubungan Indonesia-China tetap berjalan dengan baik. China diketahui menjadi salah satu negara terbesar yang berinvestasi langsung ke Indonesia

"Yang lain jalan terus. Kan hubungan kita dengan China baik," kata Mahfud.

Baru-baru ini, kapal ikan China masuk ke ZEE Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan menolak klaim China atau Tiongkok terhadap wilayah Natuna.

"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," kata Retno Marsudi usai rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat 3 Januari 2020.

Dia menuturkan, dalam rapat tersebut, dipastikan bahwa kapal-kapal China telah melakukan pelanggaran-pelanggaran di wilayah ZEE Indonesia. Menurut Retno. ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional, yaitu melalui UNCLOS 1982.

Retno mengatakan pemerintah juga disepakati adanya peningkatan patroli di wilayah Natuna.

"Dari rapat tadi juga disepakati beberapa intensifikasi patroli di wilayah tersebut dan juga kegiatan-kegiatan perikanan yang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di Perairan Natuna," pungkasnya.