Sukses

Janji 2 Hakim Baru MK Usai Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta. Kedua hakim tersebut adalah Suhartoyo dan Daniel Yusmic.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi melantik dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta. Kedua hakim tersebut adalah Suhartoyo dan Daniel Yusmic.

Usai pelantikan, Hakim Suhartoyo berjanji akan menjaga marwah MK dalam memutuskan uji materi atau judicial review yang tidak berpihak pada siapapun. Dia juga mengklaim dapat amanah untuk menjalankan tugas.

"Bagaimanan kepentingan keadilan, kepentingan rakyat, para yudicial balance harus dinomorsatukan, tidak ada kepentingan apapun setelah kita menjadi hakim MK," kata Suhartoyo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

Dia menyadari walaupun nantinya banyak tantangan dalam menangani perkara, dijamin tidak ada pihak yang mensusupi perkara tersebut.

"Saat periode yang berjalan pun saya tidak pernah menghadapi sebuah perkara itu dengan adanya boncengan-boncengan kepentingan," ungkap Suhartoyo.

 

2 dari 2 halaman

Punya Komitmen

Sementara Daniel Yusmic Pancastaki Foekh berharap MK akan amanah. Serta tidak akan terulang kembali seperti kasus Mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah pengurusan 10 sengketa pemilihan kepada daerah (pilkada) di MK dan tindak pidana pencucian uang.

"Sistem yang sudah dibangun sejak zaman Prof Jimly dan memang ada sedikit masalah dalam periode Akil waktu itu, tapi saya kira ke depan kita punya komitmen untuk bagaimana kewibawaan MK dalam melestarikan konstitusi NKRI itu harus kita kawal," ungkap Daniel.

Dengan Presiden Joko Widodo menunjuk dirinya jadi hakim MK, hal tersebut memperlihatkan adanya kebinekaan.

"MK ini harus diisi dengan berbagai kebhinekaan yang kuat sehingga dengan demikian maka MK ini milik kita semua milik bersama seluruh Indonesia," ungkap Daniel.