Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) berinisial WS dalam operasi tangkap tangan (OTT). WS diduga kuat Wahyu Setiawan.
"(Yang tertangkap) anggota KPU Pusat. (Inisial) W," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).
Sejauh ini belum diketahui penangkapan Wahyu berkaitan dengan kasus apa.
Advertisement
Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Wahyu memiliki harta senilai Rp 12,8 miliar. Wahyu melaporkan hartanya pada 31 Desember 2018.
Wahyu tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa sembilan bidang tanah dan bangunan yang semua tersebar di Banjarnegara senilai Rp 3.350.000.000.
Untuk harta bergerak, Wahyu Setiawan memiliki enam kendaraan, yakni tiga mobil dan tiga motor senilai Rp 1.025.000.000. Harta bergerak lainnya yang dia laporkan senilai Rp 715 juta.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Total Kekayaan Wahyu
Sedangkan kas atau setara kas lainnya milik Wahyu Setiawan sebesar Rp 4.980.000.000. Harta lainnya yang dia laporkan senilai Rp 2.742.000.000.
Jadi, total harta kekayaan Wahyu sebesar Rp 12.812.000.000.
Advertisement