Sukses

Ketua KPU Jamin OTT KPK Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu

KPU mempercayakan sepenuhnya kepada KPK atas proses selanjutnya yang menimpa komisionernya.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap komisionernya tidak menganggu tahapan pemilu yang ada.

"Tahapan Pemilu 2019 sudah kita jalankan seluruh tahapannya tuntas dan tidak ada masalah. Jadi saya yakinkan seluruh tahapan berjalan sebagaimana ketentuan yang ada dalam undang-undang," kata Arief di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Dia pun menyebut, persiapan untuk Pilkada 2020 juga sudah berjalan sebagaimana adanya. KPU, lanjut dia, dibangun dengan sistem yang baik. Dan semua pihak bisa bekerja sebagaimana yang harus dilakukan.

Karenanya, kata dia, operasi tangkap tangan KPK terhadap komisionernya tidak ada berpengaruhnya.

"Enggak dong (berpengaruh). Pokoknya tahapan ini berjalan seperti yang ditentukan undang-undang," pungkas Ketua KPU.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Tahu Perkara yang Menjerat

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan ingin memastikan kabar komisioner yang terkena OTT KPK.

"Saya juga mendengar dari teman-teman media di media online ada berita penangkapan salah satu Komisioner KPU. Saya harus memastikan berita ini benar dan terkonfirmasi, tentu menunggu informasi dari KPK," kata Arief di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Dia enggan menyebut nama Wahyu Setiawan yang terjaring OTT KPK.

"Sampai hari ini kan yang saya dengar, KPK belum membuat pernyataan resmi. Siapa yang ditangkap dan untuk perkara apa beliau ditangkap. Jadi saya akan beri keterangan resmi merespon penangkapan itu setelah saya tahu konfirmasi resmi dari KPK saja," jelas Arief.

Dia prihatin bila benar rekannya terkena OTT KPK. "Kalau memang benar yang ditangkap Pak WS ya tentu ini saya cukup prihatin ya atas peristiwa ini," ungkap Arief.

Meski demikian, KPU mempercayakan sepenuhnya kepada KPK atas proses selanjutnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.