Liputan6.com, Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 8 Januari 2020.
Wahyu diduga terlibat tindak pidana suap terkait pergantian antar waktu (PAW) di DPR.
"Suap terkait PAW," ujar sumber internal KPK saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).
Advertisement
Wahyu hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim lembaga antirasuah. Selain Wahyu, KPK juga masih memeriksa tujuh orang lainnya.
"Hingga kini delapan orang masih diperiksa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan menggelar konpers terkait OTT Komisioner KPU tersebut pada siang nanti.
"Siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," ujar Ali.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
KPU Siap Bekerjasama
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mendatangi gedung KPK. Kedatangan Arief Budiman untuk mencari informasi terkait kebenaran Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Kami berempat ditemui jubir KPK Mas Ali Fikri, mantan jubir Mas Febri, dan ditemui salah satu pimpinan KPK Alexander Marwata," ujar Arief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Arief mendatangi markas antirasuah ditemani tiga komisioner KPU lainnya, yakni Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid Tanthowi.
"Kami ingin mengonfirmasi apakah benar salah satu anggota KPU diperiksa KPK. Beliau nyatakan benar, inisial Pak WS sedang dilakukan pemeriksaan," kata Arief.
Arief menyebut, pihaknya menghormati proses hukum di lembaga antirasuah. Arief mengaku akan membantu jika KPK membutuhkan keterangan maupun informasi lainnya di KPU.
"KPUÂ akan tetap bekerjasama, prinsip terbuka. Kalau KPK butuh keterangan data apapun kami sangat terbuka," kata Arief.
Advertisement