Sukses

Polisi Sebut Gedung Ambruk di Slipi Tak Pernah Dirawat Sejak 1997

Pemilik mengaku tidak pernah melakukan perawatan dan pemeliharaan sejak gedung dibeli pada 1997.

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah memeriksa pemilik gedung empat lantai di kawasan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, yang ambruk dan melukai 11 orang. Kepada polisi, pemilik mengaku tidak pernah melakukan perawatan dan pemeliharaan bangunan sejak dibeli pada 1997 silam.

“Sejak dibeli, tiga tahun kosong. Kemudian disewa base transceiver station (BTS). Pada tahun 2012 disewa sama pihak minimarket sampai 2022,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Kamis (9/1/2020).

Yusri menuturkan, selama ini gedung dibiarkan begitu saja. Pemilik sama sekali tidak pernah melakukan pemeliharaan terhadap bangunan yang ada di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat itu.

“Itu keterangan dari pemilik sendiri dan juga dari pihak minimarket,” tuturnya.

Insiden gedung ambruk di kawasan Slipi, Jakarta Barat, itu terjadi pada Senin, 6 Januari 2020 sekitar pukul 09.39 WIB. Kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara tim rescue mengevakuasi korban yang terjebak di dalam gedung.

 

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

11 Korban Terluka

Laporan awal, insiden gedung ambruk ini melukai tiga orang, antara lain: Febriani (27) warga Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat; Muhammad Iqbal (37) warga Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan Ervan Juliansyah (52) warga Kampung Gaga, Larangan Selatan, Tangerang.

Namun setelah ditelusuri, tim Basarnas menemukan delapan korban yang terjebak di lantai dua gedung yang digunakan sebagai minimarket itu. Total, 11 orang terluka dalam insiden ini dan telah dirawat di RS Tarakan dan RS Pelni.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi terkait gedung ambruk tersebut, termasuk pemilik dan penyewa. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ambruknya gedung berlantai empat itu.