Sukses

KPK Segel Ruang Kerja dan Rumah Dinas Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Penyegelan merupakan buntut OTT KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan, kemarin.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Penyegelan di Kantor KPU itu buntut operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu, Rabu, 8 Januari kemarin.

Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengaku tidak mengetahui penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja Wahyu. Dia juga mengaku tidak tahu apa saja yang dicari KPK dari ruang kerja rekannya itu.

"Tapi, prinsipnya bahwa kemudian ruangan kerja yang bersangkutan sudah dilakukan penyegelan," kata Ilham di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

Dia menyebut, penyegelan dilakukan sejak pagi tadi sekitar pukul 07.30 WIB. Selain ruang kerja, penyegelan juga dilakukan di rumah dinas Wahyu yang ada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Rumah dinas juga demikian. Jadi sudah ada kabar itu juga. Sekali lagi saya tidak bisa mengkonfirmasi apakah ada penyitaan atau tidak," ucap komisioner KPU itu.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI, yaitu Wahyu Setiawan, pada Rabu, 8 Januari 2020.

"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya.

Ia mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1/2020) pukul 11.00 WIB.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terjadi pada Rabu siang. "Iya, siang tadi di KPU," ucap Lili, kemarin.

Ketua KPK Firli Bahuri juga membenarkan pihaknya telah melakukan OTT. "Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Firli.