Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan suap yang diduga menyeret caleg PDIP dan dua staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Beredar kabar ruangan Hasto di kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta digeledah oleh KPK. Namun, penggeledahan tidak terlaksana lantaran penyidik diduga dihalangi petugas partai banteng tersebut.
Merespons itu, Ketua DPP Djarot Syaiful Hidayat menyatakan, dirinya mendapat informasi bahhwa petugas KPK tidak membawa bukti kuat saat hendak menggeledah.
Advertisement
"Oh, saya belum tau kalau itu, tapi mereka informasinya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat," kata Djarot di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Djarot membantah, pihaknya menghalangi petugas KPK untuk menggeledah ruangan Hasto. Dia mempersilakan KPK mencari bukti asal ada perintah resmi.
"Kita tidak menolak, kita menghormati semua proses hukum. Partai tidak akan mengintervensi. Jadi silakan saja, asalkan betul-betul resmi," ucap Djarot.
"Informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan (KPK). Tidak ada bukti bukti yang kuat surat terus dan sebagainya," tambahnya.
Djarot menambahkan, partai banteng sangat mendukung proses pendekatan hukum dan tidak akan intervensi kepada siapapun yang bersalah. PDIP pasti memberikan sanksi tegas kepadamu oknum anggota partai yang korupsi.
"Dan itu tidak mewakili partai individu-individu itu anggota entah kader pasti kita akan kasih sanksi yang tegas," tandas Djarot.
Reporter:Â Muhammad Genantan Saputra