Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan, Yasonna H Laoly mengaku belum mengetahui kabar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Operasi senyap itu diduga juga menyeret politikus PDIP.
"Saya enggak tahu, tanya mereka saja. Ya kan. Kami (PDIP) ini taat hukum saja," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Yasonna memastikan, partainya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum apabila benar OTT KPK tersebut menyeret politikus PDIP. Dia menegaskan, PDIP akan taat pada hukum yang berlaku.
Advertisement
"Kita (Indonesia) kan negara hukum, kita negara hukum," kata politikus senior yang juga Menteri Hukum dan HAM itu.
Sebelumnya, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 8 Jauari 2020.
Selain Wahyu, tim KPK juga mengamankan 7 orang lainnya. Mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim lembaga antirasuah.
"Sampai saat ini ada delapan (yang diamankan)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Wahyu, tim penindakan juga mengamankan seorang politikus dan calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP berinisial HM. Mereka diduga terlibat tindak pidana suap berkaitan dengan Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR RI.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Seret Politikus PDIP
HM merupakan caleg PDIP untuk DPR RI pada Pileg 2019 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6. Dapil tersebut meliputi Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara. Namun dalam Pileg 2019, HM tak terpilih menjadi anggota DPR.
KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. PDIP dalam rapat pleno KPU 31 Agustus 2019 sempat meminta KPU mencoret Riezky dari daftar anggota DPR terpilih dan mengajukan nama Harun.
Namun, KPU menolaknya. Harun diduga meloby Wahyu supaya dapat duduk di DPR RI. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dan perkara mereka yang diamankan.
Advertisement