Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia pun mengimbau, agar para menteri dari Presiden Jokowi dan Maruf Amin untuk segera menyampaikan laporan kekayaannya.Â
Baca Juga
"Ya harus (menteri lapor LHKPN). Karena kita juga harus menunjukkan, apa namanya, itikad baik kita untuk menjalankan pemerintahan dengan bersih dan baik," ucap Wishnutama di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Advertisement
Sebagai pejabat negara baru, Wishnutama awalnya mengaku sedikit mengalami kesulitan dalam menyampaikan LHKPN. Namun, sangat terbantu oleh pegawai lembaga antirasuah khususnya di Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK dalam melaporkan hartanya.
"Saya sangat dibantu oleh satgas LHKPN. Misalnya enggak tahu, nanya, isi ini, isi itu, segala macam. Kadang nanya bagaimana caranya," kata dia.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding pun mengimbau kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk segera melaporkan hartanya. Sebab, ada batas waktu bagi para menteri dalam menyampaikan LHKPN.
"Sesuai undang-undang, ya tiga bulan setelah pelantikan dalam jabatan publik," ucap Ipi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Wishnutama Laporkan Harta Kekayaan
Sebelumnya, Kamis sore, sekitar pukul 16.00 WIB, Wishnutama terlihat menyambangi Gedung KPK dengan membawa beberapa dokumen yang akan disampaikan kepada KPK.Â
"(Membawa) dokumen yang dibutuhkan," kata dia.
KPK masih akan menunggu hingga 20 Januari 2020 untuk menteri dan wakil menteri pemerintahan Joko Widodo dan Maruf Amin menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Masih ada waktu sampai 20 Januari 2020," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 6 Desember 2019.
Advertisement